Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Pegawai Alfamart, Ibu Pengutil Coklat Mobil Mercy Berani Lawan?

- 15 Agustus 2022, 14:19 WIB
Hotman Paris Siap Membantu, Pihak Manajemen Alfamart Tunjuk sebagai Kuasa Hukum Kasus Wanita Pengutil Cokelat.
Hotman Paris Siap Membantu, Pihak Manajemen Alfamart Tunjuk sebagai Kuasa Hukum Kasus Wanita Pengutil Cokelat. /Tangkapan layar/Instagram @hotmanparisofficial

PORTAL NGANJUK - Usut kasus pegawai yang mengalami intimidasi, secara tegas PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk alias Alfamart secara resmi menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea untuk bantu menanganinya.

Secara sukarela Hotman Paris membagikan unggahan rasa empati kepada pegawai Alfamart, menurutnya klarifikasi atau meminta maaf tidak seharusnya dilakukan.

Tidak ingin kasus berlangsung panjang, akhirnya Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya Solihin dampingi pegawai itu dengan dukungan Hotman Paris.

Lantas apa langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Hotman Paris selaku kuasa hukum sang pegawai?

Baru-baru ini viral sebuah video memperlihatkan seorang ibu-ibu bernama Mariana membuat netizen geram.

Baca Juga: Link Nonton Streaming Anime Awajishima Gekitou-hen Season 2 Episode 5 Subtitle Indonesia

Tertangkap basah mencuri coklat di Alfamart, justru dirinya meminta pegawai untuk klarifikasi hingga meminta maaf kepada publik.

Atas tindakan tidak menyenangkan Solihin berikan pernyataan resmi lewat akun Instagram Alfamart.

Dijelaskan bahwa pihaknya akan mendukung penuh proses hukum yang berlangsung, diduga bahwa pegawai diancam kena UU ITE.

"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," kata Solihin.

Peristiwa terjadi sejak 2 hari lalu, pada 13 Agustus 2022 sekitar pukul 10.30 WIB, lokasinya di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.

Solihin menjelaskan bahwa pihaknya mendukung penuh tindakan yang dilakukan pegawai dalam menjalankan tugas.

Mengklaim bahwa memang seharusnya tindakan yang diambil oleh pegawai bernama Amelia itu benar, justru yang harusnya malu adalah pencuri coklat.

Baca Juga: Link Nonton Streaming Anime Awajishima Gekitou-hen Season 2 Episode 2 Gratis Subtitle Indonesia

Padahal telah memiliki mobil Mercy, namun hanya perkara coklat harus mencuri sampai tega menyewa kuasa hukum untuk mengintimidasi pegawai.

"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik," kata Sholihin.

Kasus seperti ini diharapkan tidak akan terulang lagi, bisa diambil pelajaran dan semua orang harus menghargai hak seseorang sebagai warga negara dimata hukum.

Hal yang menjadi perhatian lain adalah Hotman Paris telah mengungkapkan harga yang harus dibayar untuk usut tuntas kasus pegawai yang terintimidasi itu.

Dengan gaya hidup mewah tentu saja harga pengawal pegawai haruslah mahal, namun secara tegas Hotman Paris tidak meminta bayaran alias gratis.

“Halo pegawai Alfamart, kamu hubungi saya jangan takut saya siap membela kamu gratis,” kata Hotman Paris lewat unggahan video di Instagram.

Unggahan pihak Alfamart kini menjadi perbincangan publik karena berhasil sampai banjir komentar.

Baca Juga: Soal Kasus Pencurian yang Akibatkan Karyawan Alfamart Tertekan, Begini Tanggapan dari Alfamart

Hingga artikel ini dibuat telah ditonton oleh 526 ribu dan 13.7 ribu komentar.

“Gitu dong. Kasihan karyawannya kalau cuma diam saja perusahaanya,” komentar netizen.

“Ibu itu bisa di jerat pakai 3 pasal : 1.pencurian, 2.pengancaman (mengancam mempidanakan kalau kemauan dia tidak dituruti) dan 3.pencemaran nama baik (mencemarkan nama karyawan seolah2 karyawan itu dipihak yg salah). Jerat pakai 3 pasal itu,” komentar netizen lain.
“Yg bekerja sesuai dengan SOP emang harus di bela sampe titik keadilan, terimakasih pak maju teruuss,” komentar netizen satunya.

Itulah informasi mengenai pegawai yang diintimidasi, akan didukung penuh oleh pengacara kondang Hotman Paris.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Instagram Alfamart


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x