Saat menyebutkan gender, mahasiswa tersebut membuat dosen dan orang yang berada dilokasi kebingungan lantaran menyebutkan bahwa dirinya gender netral dan tidak memihak kemana-mana (laki-laki atau perempuan).
Mendengar pernyataan tersebut lantas dosen mempertanyakan secara tegas apa sebenarnya gender mahasiswa tersebut.
Dosen perempuan tersebut turut menegaskan terhadap mahasiswa tersebut bahwa menurut Undang-undang yang berlaku di Indonesia adalah terdapat dua gender(laki-laki dan perempuan).
“Menurut Undang-undang tidak ada status laki-laki dan perempuan (disatukan), harus ada pilihan,” tegas dosen perempuan.
“Di KTP mu apa ditulis?,” lanjut tanya dosen perempuan.
“Di KTP mu apa? Laki-laki toh,” turut bertanya dosen laki-laki sembari menegaskan bahwa tertulis di KTP mahasiswa tersebut laki-laki.
Mendapatkan cecaran pertanyaan seperti itu mahasiswa tersebut menjawab bahwa status di KTP nya adalah laki-laki.
“Laki-laki,” jawab mahasiswa tersebut.
Baca Juga: Bukan Main! Diam-Diam Pasukan Ferdy Sambo Sempat Datang Ke Jakarta, Mahfud MD: Mau Menghalangi dan…