KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

- 24 Februari 2024, 18:25 WIB
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai /iker/KPK

Portalnganjuk.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono (AS), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai ASN.

 

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan mengumumkan satu orang pihak yang dapat diminta pertanggungjawaban secara hukum dengan status tersangka yakni AS selaku Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

 

AS, Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa 20 Februari 2024. KPK mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya dalam OTT tersebut.

 

AS kemudian diperiksa oleh KPK selama 24 jam. Pada hari ini, Jumat 23 Februari 2024, KPK mengumumkan penetapan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo tersebut sebagai tersangka dan menahannya.

 

Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo diduga melakukan pemotongan insentif pegawai BPPD Kabupaten Sidoarjo. Pemotongan tersebut dilakukan sejak tahun 2022.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x