KPK Dikabarkan Tetapkan Anies Baswedan Jadi Tersangka, Gelapkan Dana Rp2,7 Triliun? Cek Faktanya

15 Desember 2021, 11:40 WIB
Benarkah informasi KPK telah tetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka karena gelapkan dana DKI Jakarta sebesar Rp2,7 triliun? Cek faktanya. /YouTube/Anies Baswedan/

PORTAL NGANJUK – Beredar informasi yang mengklaim bahwa KPK tetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jadi tersangka.

Dalam kabar tersebut, dijelaskan bahwa Anies Baswedan telah gelapkan dana DKI Jakarta sebesar Rp2,7 triliun

Kabar yang mecatut nama Anies Baswedan itu pertamakali diunggah oleh akun YouTube Benteng Istana.

Baca Juga: Menhan Prabowo Subianto Dikabarkan Siap Penjarakan Presiden Jokowi, Rencana Berhasil? Cek Faktanya

Kabar berupa video itu diunggah dengan narasi judul sebagai berikut.

BERITA TERBARU ~ 2,7 TRILIUN DANA DKI DIGELAPKAN, KPK RESMI JADIKAN ANIES TERSANGKA!! ~ VIRAL NEWS

Terlihat pula di thumbnail video potret Anies Baswedan yang sedang memegang tumpukan uang.

Adapula narasi yang disertakan dalam thumbnail video sebagai berikut.

ANIES TERSANGKA!!!

DALAM KORUPSI DKI AKHIRNYA TERUNGKAP

Baca Juga: Seluruh Relawan Jokowi Dikabarkan Dukung Ganjar Maju Pilpres 2024, Megawati Panik? Cek Faktanya

Kabar yang menyebut KPK telah tetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka karena gelapkan dana DKI Jakarta sebesar Rp2,7 triliun.

Lantas, benarkah informasi KPK telah tetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka karena gelapkan dana DKI Jakarta sebesar Rp2,7 triliun? Cek faktanya.

Berdasarkan hasil penelusuran, unggahan yang mengklaim KPK jadikan Anies Baswedan sebagai tersangka kasus Formula E di DKI Jakarta adalah tidak benar atau hoaks.

Selain itu, tentang klaim bahwa dana 2,7 triliun digelapkan juga tidak benar dan tidak sesuai fakta.

Adapun isi dalam video tersebut tentang pernyataan KPK yang akan mengumumkan tersangka kasus korupsi Formula E.

Namun, dalam video tersebut tidak disebutkan nama Anies Baswedan sebagai tersangka kasus korupsi.

Tak hanya itu, unggahan tersebut juga hanya berisikan kritikan terhadap era pemerintahan Anies Baswedan yang dinilai belum memenuhi janji-janjinya.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa informasi KPK tetapkan Anies Baswedan jadi tersangka karena gelapkan dana DKI Jakarta sebesar Rp2,7 triliun adalah tidak benar atau hoaks.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Tags

Terkini

Terpopuler