PORTAL NGANJUK – Beredar kabar yang mengklaim bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dibubarkan.
Kabar tersebut menjelaskan bahwa Partai PDIP dibubarkan merupakan buntut panjang kasus ‘Bahasa Sunda’ Arteria Dahlan.
Sontak informasi Partai PDIP dibubarkan karena kasus ‘Bahasa Sunda’ Arteria Dahlan membuat heboh warganet.
Informasi itu beredar dengan cepat setelah diunggah di kanal YouTube Monas TV pada 20 Januari 2022.
Kabar berupa video itu diunggah dengan narasi judul sebagai berikut.
“BERITA TERBARU HARI INI ~ KASUS ARTERIA DAHLAN BERBUNTUT PANJANG ~ PDIP DIBUBARKAN”
Adapula narasi yang disertakan dalam thumbnail video adalah sebagai berikut.
“PDIP DI BUBARKAN
BUNTUT KASUS ARTERIA DAHLAN MAK BANTENG DALAM ANCAMAN BESAR”
Lantas, benarkah kabar Partai PDIP dibubarkan karena kasus ‘Bahasa Sunda’ Arteria Dahlan? Simak berikut faktanya.
Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan informasi sebagaimana yang dijelaskan dalam thumbnail dan judul video.
Faktanya, tidak ada pernyataan resmi dan valid dari pemerintah dan Partai PDIP tentang isu tersebut.
Diketahui video tersebut hanya membahas soal pernyataan Arteria Dahlan yang mengeluarkan pernyataan tentang penggunaan Bahasa Sunda dalam rapat.
“Ada Kajati pak yang dalam rapat itu Ngomong pakai Bahasa Sunda, ganti pak. Kita ini Indonesia, nanti kalau ngomong pakai Bahasa Sunda nanti orang takut mau ngomong apa, kami mohon sekali yang seperti ini ditindak tegas,” ujar Arteria Dahlan.
Meskipun sedang ramai dipermasalahkan saat ini, tidak ada informasi bahwa Partai PDIP akan dibubarkan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa informasi Partai PDIP dibubarkan karena kasus ‘Bahasa Sunda’ Arteria Dahlan adalah salah atau hoaks.***