PORTAL NGANJUK – Sudah dua pekan ini kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 sampai saat ini masih terus bergulir.
Kasus mengenai tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua pun juga mendapat banyak sorotan dari publik.
Diketahui, banyak Masyarakat pun ramai yang menilai, kasus tewasnya Brigadir J dipenuhi dengan teka-teki, polemik hingga kejanggalan.
Bahkan pihak keluarga dan kuasa hukum Brigadir J juga menunjukkan sejumlah luka yang diduga tidak biasa di tubuh jenazah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan dengan membentuk tim khusus (Timsus) yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Jenderal Listyo Sigit juga sempat menonaktifkan 3 perwira tingga kepolisian. diantaranya adalah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, serta Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Hingga kini, kasus kematian Brigadir J juga telah diketahui masuk tahap penyidikan setelah Timsus menemukan sejumlah barang bukti.
Kasus tersebut menjadi dugaan pembunuhan berencana, pasca laporan pengacara keluarga Brigadir J yaitu Kamarudin Simanjuntak kepada Bareskrim Polri.
"Handphone serta rekaman CCTV yang berhasil diamankan oleh tim penyidik, kini masih terus dilakukan pemeriksaannya di labfor," ujar Dedi dikutip PORTAL NGANJUK dari PMJ News, Senin 25 Juli 2022.
Dedi menjelaskan bahwa tim khusus Polri berhasil mengamankan rekaman CCTV terkait peristiwa baku tembak Brigadir J dengan Bharada E, di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.
Dedi menambahkan keterangannya mengenai proses pemeriksaan handphone dan rekaman CCTV yang akan dilakukan secara maksimal dan profesional oleh pihak yang ahli dalam bidangnya.
Dedi juga menekankan, Timsus dari Polri akan melaksanakan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk berkomitmen mengungkap tuntas kasus Brigadir J secara transparan dan akuntabel.
"Semua akan disampaikan secara komprehensif, kami dalam hal ini akan menyampaikan seluruh fakta yang ada dan dilakukan dengan Scientific Crime Investigation secara komprehensi," tutur Dedi.
Polri memastikan bahwa pihak laboratorium forensik (labfor) akan terus melakukan pemeriksaan terhadap Handphone milik Brigadir J dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian penembakan.
Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation.
Pihak Polri telah melakukan gelar perkara di Bareskrim Polri. Selain itu, pihak keluarga Brigadir Yoshua di Jambi juga diperiksa hingga dimintai keterangan oleh penyidik.
"Ya betul, tim sidik memintai keterangan dari pihak keluarga Brigadir J hari ini di Polda Jambi," ucap Dedi.
Ada 11 orang saksi yang diperiksa di antaranya adalah ayah, ibu korban, kakak, adik, bibi Brigadir Yoshua, termasuk rumah sakit setempat
Namun mendadak baru-baru ini, beredar sebuah kabar yang muncul terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Brigadir Yosua.
Salah satunya yaitu kabar yang menyebut pembunuhan terhadap Brigadir J sudah lama direncanakan.
Dalam kabar tersebut, juga mengklaim Polri menggelar olah TKP dan telah mengantongi bukti yang tampak jelas merupakan pembunuhan berencana.
Informasi itu viral usai kanal YouTube bernama 212 TV mengunggah video dengan judul,
"Terbukti Jelas II Ternyata pembunuhan Brigadir J sudah lama direncanakan" diunggah pada Minggu, 24 Juli 2022.
Pada sampul video, memuat potret beberapa polis yang menggelar olah TKP dan menemukan barang.
Olah TKP itu dilakukan di sebuah rumah hingga kamar serta ada pria yang mengenakan baju oranye bermasker.
"KEBENARAN TERUNGKAP
OLAH TKP DIGELAR
PEMBUNUHAN BERENCANA TAMPAK JELAS
DENGAN BUKTI INI" bunyi narasi si pengunggah pada thumbnail video, sebagaimana PORTAL NGANJUK mengutip dari kanal YouTube 212 TV pada Senin, 25 Juli 2022.
Lantas, benarkah klaim peristiwa terbunuhnya Brigadir J ternyata sudah lama direncanakan? Maka baca hingga akhir.
Setelah PORTAL NGANJUK melakukan penelusuran, ternyata kabar yang mengklaim bahwa tewasnya Brigadir J sudah lama direncanakan hingga Polri menggelar olah TKP dan menemukan bukti kuatnya adalah tidak benar alias keliru.
Faktanya, sampai saat ini belum ada informasi resmi dan valid mengenai hal tersebut.
Di dalam video berdurasi 10 menit 12 detik itu juga tidak sama sekali terkandung informasi seperti apa yang diklaim pada judul dan sampul video.
Dalam video itu, hanya berisikan sejumlah cuplikan video kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tentang ditemukannya luka pada jenazah Brigadir J.
Adapula pernyataan dari Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan terkait kasus kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Kemudian narasi-narasi yang dilontarkan secara ulang berulang dan hanya menjelaskan peristiwa terkait tewasnya Brigadir J.
Selain itu, gambar yang digunakan pada sampul video hanyalah sebuah foto kolase pihak kepolisian saat menggelar olah TKP.
Dalam, foto itu juga merupakan sebuah editan dari digabungnya gambar polisi dalam satu rumah saat menggelar olah kejadian.
Sementara itu, proses autopsi Brigadir J akan dilakukan dengan penggalian makam terhadap jenazah.
Tentunya proses ekshumasi dilakukan oleh para pakar forensik, Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, dan ahli Forensikdari sejumlah universitas.
Lebih lanjut para pihak yang telah diusulkan oleh kuasa hukumkeluarga seperti rumah sakit dan tim forensik dari unsur di luar Polri juga terlibat dalam proses ini.
“Tentu sekali lagi saya sampaikan proses pembuktiannya harus secara ilmiah, dan hasilnya harus sahih dan sesuai,” kata Dedi, saat ditemui usai prarekonstruksi kasus Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu.
Sebelumnya, pengacara keluarga mengatakan terdapat sejumlahluka sayatan, memar, dan luka membiru, luka di leher yang diduga digerek dengan benda tertentu, serta luka pada jari.
Dedi berharap bahwa media dapat meluruskan berbagai macam spekulasi yang ditimbulkan dari masyarakat.
“Kalau teman media mengutip dari sumber yang bukan ‘expert’ (ahli) justru pemasalahan akan lebih keruh. Masalah ini sebenarnya akan segera diungkap timsus,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil penelusuran diatas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim yang mengatakan pembunuhan Brigadir J sudah lama direncanakan adalah berita HOAKS.
Informasi hoaks terkait tewasnya Brigadir J tersebut termasuk jenis false connection, di mana judul berbeda dengan isi video.
Ironisnya, kabar hoaks video itu sudah ditonton sebanyak 36.334 kali dan disukai hingga 276 kali.
Maka dari itu, kanal YouTube 212 TV tersebut, bukanlah sumber berita yang layak dipercaya.
Masyarakat Indonesia dihimbau untuk lebih bijak dalam menerima informasi yang belum jelas sumber dan asalnya
Lakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum mempercayai sebuah kabar atau berita yang belum tantu benar adanya.
Carilah sumber kredibel untuk meneliti apakah kabar yang diterima sudah benar atau hanya sebuah berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Agar informasi yang dibagikan atau diberikan kepada orang lain tidak menjadi salah satu kabar simpang siur.***