PORTAL NGANJUK - Kini tiga minggu kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah dinyatakan tewas hingga kini belum menemukan titik terang.
Kabar tewasnya Brigadir J di rumah Nonaktif Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pun hingga kini terus menimbulkan banyak polemik dari publik karena kronologi kematiannya yang dianggap janggal.
Diduga ada hal yang janggal terjadi sehingga menimbulkan spekulasi dari publik terkait kematian Brigadir J yang kini terus bermunculan.
Kasus dugaan pembunuhan berencana kepada Brigadir J atau Brigadir Yosua juga mendapat banyak sorotan dan komentar dari masyarakat.
Bahkan dari pihak keluarga dan kuasa hukum Brigadir J juga menunjukkan sejumlah luka yang diduga tidak lazim di tubuh jenazah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga turun tangan dengan membentuk tim khusus (Timsus) yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Jenderal Listyo Sigit juga menonaktifkan 3 perwira tingga kepolisian. diantaranya adalah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, serta Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Hingga kini, kasus kematian Brigadir J juga telah diketahui masuk tahap penyidikan setelah Timsus menemukan sejumlah barang bukti.
Kasus tersebut menjadi dugaan pembunuhan berencana, pasca laporan pengacara keluarga Brigadir J yaitu Kamarudin Simanjuntak kepada Bareskrim Polri.
"Handphone serta rekaman CCTV yang berhasil diamankan oleh tim penyidik, kini masih terus dilakukan pemeriksaannya di labfor," ujar Dedi dikutip PORTAL NGANJUK dari PMJ News, Senin 25 Juli 2022.
Dedi menjelaskan bahwa tim khusus Polri berhasil mengamankan rekaman CCTV terkait peristiwa baku tembak Brigadir J dengan Bharada E, di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.
Dedi menambahkan keterangannya mengenai proses pemeriksaan handphone dan rekaman CCTV yang akan dilakukan secara maksimal dan profesional oleh pihak yang ahli dalam bidangnya.
Dedi juga menekankan, Timsus dari Polri akan melaksanakan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk berkomitmen mengungkap tuntas kasus Brigadir J secara transparan dan akuntabel.
"Semua akan disampaikan secara komprehensif, kami dalam hal ini akan menyampaikan seluruh fakta yang ada dan dilakukan dengan Scientific Crime Investigation secara komprehensi," tutur Dedi.
Polri memastikan bahwa pihak laboratorium forensik (labfor) akan terus melakukan pemeriksaan terhadap Handphone milik Brigadir J dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian penembakan.
Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation.
Pihak Polri telah melakukan gelar perkara di Bareskrim Polri. Selain itu, pihak keluarga Brigadir Yoshua di Jambi juga diperiksa hingga dimintai keterangan oleh penyidik.
"Ya betul, tim sidik memintai keterangan dari pihak keluarga Brigadir J di Polda Jambi," ucap Dedi.
Ada 11 orang saksi yang diperiksa di antaranya adalah ayah, ibu korban, kakak, adik, bibi Brigadir Yosua, termasuk rumah sakit setempat.
Sebelumnya ada 7 ajudan Irjen Ferdy Sambo yang telah dipanggil Komnas HAM untuk dimintai keterangan pada Selasa 26 Juli 2022.
Tak hanya itu, kemunculan Bharada Eliezer atau Bharada E juga turut memenuhi panggilan Komnas HAM untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kendati demikian, pemeriksaan terhadap 7 ajudan Irjen Ferdy Sambo dilakukan di ruang terpisah.
Permintaan keluarga Brigadir J melalui pengacaranya Kamaruddin Simanjuntak untuk melakukan autopsi ulang telah digelar Rabu, 27 Juli 2022.
Belum lama ini setelah autopsi ulang, beredar kabar menyebut kebohongan Ferdy Sambo terungkap Polri.
Kabar beredar itu juga mengklaim bahwa Ferdy Sambo membunuh Brigadir J demi kepentingan pribadi.
Informasi itu muncul usai kanal YouTube 212 TV mengunggah video bertajuk "Demi kepentingan pribadi II Jendral tega lakukan hal tersebut," pada Sabtu, 30 Juli 2022.
Dalam sampul video itu terlihat pria tengah memegang microphone mengenakan pakaian berwarna oranye.
Disamping pria itu ada polisi di kanan dan kirinya sedang melakukan konferensi pers.
Adapun narasi dalam thumbnail video itu berbunyi, sebagai berikut.
"KERJA KERAS POLRI...!!!
KEBOHONGAN JENDRAL TERUNGKAP
BUNUH BRIGADIR J DEMI KEPENTINGAN INI," dikutip PORTAL NGANJUK dari kanal YouTube 212 TV pada Minggu, 31 Juli 2022.
Hingga artikel ini ditayangkan, video itu sudah ditonton sebanyak 65.369 tayangan dan disukai 625 kali.
Lantas benarkah kebohongan Ferdy Sambo diungkap Polri bahwa motif pembunuhan Brigadir J demi kepentingan pribadinya? simak sampai akhir.
Setelah kami melakukan penulusuran, kabar yang beredar mengklaim bahwa kerja keras Polri berhasil mengungkap Ferdy Sambo tega membunuh Brigadir J demi kepentingan pribadi adalah informasi keliru.
Faktanya, sampai saat ini pun belum ada informasi resmi dan valid mengenai hal tersebut.
Di dalam video itu juga tidak sama sekali terkandung informasi seperti apa yang diklaim pada judul hingga sampul video.
Di dalam video berdurasi 8 menit 10 detik yang diunggah kanal YouTube 212 TV itu tidak mengandung informasi seperti yang diklaim pada judul.
Video tersebut hanya berisi kompilasi video sejumlah tokoh yang menyorot kasus Brigadir J hingga cuplikan pengangkatan peti mati Brigadir Yosua.
Selain itu, foto pada thumbnail video sosok pria mengenakan baju berwarna oranye narapidana tersebut bukan Ferdy Sambo alias sudah diedit.
Kemudian narasi-narasi yang dilontarkan secara ulang berulang dan hanya menjelaskan peristiwa terkait kasus kematian Brigadir J.
Sementara itu, hasil autopsi ulang Brigadir J atau Brigadir Yosua belum bisa diumumkan dan baru akan selesai sekitar 4-8 minggu ke depan.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua tim dokter forensik autopsi ulang jenazah Brigadir J, Ade Firmansyah melalui konferensi persnya.
Kata Ade, tim forensik akan menyerahkan hasil autopsi ulang tersebut ke penyidik Polri untuk diumumkan.
Saat ini, sampel jenazah Brigadir J telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk diteliti.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan mengumumkan hasil autopsi ulang Brigadir J ke publik.
Ia juga mengatakan, proses autopsi ulang diawasi oleh pihak eksternal. Di antaranya yakni keluarga dan kuasa hukum Brigadir J, serta tim kedokteran forensik independen.
Lebih lanjut para pihak yang telah diusulkan oleh kuasa hukum keluarga seperti rumah sakit dan tim forensik dari unsur di luar Polri juga terlibat dalam proses ini.
“Tentu sekali lagi saya sampaikan proses pembuktiannya harus secara ilmiah, dan hasilnya harus sahih dan sesuai,” ujar Dedi, saat ditemui usai prarekonstruksi kasus Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu.
Baca Juga: Iwan Fals Bongkar Sosok Asli Kuasa Hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak, Netizen: Numpang Tenar!
Dedi berharap bahwa media dapat meluruskan berbagai macam spekulasi yang ditimbulkan dari masyarakat.
“Kalau teman media mengutip dari sumber yang bukan ‘expert’ (ahli) justru pemasalahan akan lebih keruh. Masalah ini sebenarnya akan segera diungkap timsus,” imbuhnya.
Sehingga dapat disimpulkan, bahwa Ferdy Sambo membunuh Brigadir J demi kepentingan pribadi menurut ungkapan Polri adalah hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Informasi hoaks tersebut masuk ke dalam kategori konteks yang salah karena judul dan isi tidak memiliki korelasi.
Maka dari itu, kanal YouTube 212 TV tersebut, bukanlah sumber berita yang layak dipercaya.
Masyarakat Indonesia dihimbau untuk lebih bijak dalam menerima informasi yang belum jelas sumber dan asalnya
Lakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum mempercayai sebuah kabar atau berita yang belum tantu benar adanya.
Carilah sumber kredibel untuk meneliti apakah kabar yang diterima sudah benar atau hanya sebuah berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Agar informasi yang dibagikan atau diberikan kepada orang lain tidak menjadi salah satu kabar simpang siur.***