Cek Fakta: Partai Komunis Indonesia Dikabarkan Resmi Diperbolehkan Lagi Oleh Istana? Simak Faktanya

- 1 Oktober 2021, 18:30 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo diisukan meresmikan PKI diperbolehkan di Indonesia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo diisukan meresmikan PKI diperbolehkan di Indonesia. /Foto: Dok. Humas Kementerian PANRB/

PORTAL NGANJUK – Baru-baru ini beredar isu yang mengklaim bahwa paham Komunis telah menyusup ke TNI.
Beredar sebuah informasi yang mengklaim bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) resmi diperbolehkan lagi di negara Indonesia.
Disebutkan dalam klaim tersebut bahwa diperbolehkannya lagi Partai Komunis Indonesia (PKI) tersebut diresmikan oleh Istana Negara.

Baca Juga: 5 Cara Mudah Menurunkan Asam Lambung Tanpa Obat-Obatan!
Isu itu mengabarkan pihak Istana telah membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Organisasi Masyarakat (Ormas) yang menyatakan atheisme dan komunisme tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945.
Isu itu beredar usai sebuah akun Instagram @jho_whieoppa mengunggah sebuah video yang memperlihatkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo sedang berpidato disertai narasi yang mengklaim pihak Istana telah meresmikan PKI kembali diperbolehkan di Indonesia pada 7 Agustus 2021.
"Mereka membuat PERPPU untuk menghentikan ormas oramas yg tak sesuai dengan Pancasila dan UUD45.. lucunya didalam PERPPU ini menyebutkan kalau paham Atheisme dan komunisme tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD45," tulis narasi tersebut.

Baca Juga: 5 Makanan Yang Dapat Mengembalikan Mood dan Membuat lebih Ceria, Cek Sekarang!
"Kalau sejarah yg saya baca dan kenyataan yg dilihat, komunisme tidak bertentangan dengan pancasila..bahkan telah oppa upload pernyataan sukarno tentang pancasila dan komunis, tp yg bertentangan dengan Pancasila adalah syariat islam," tambahnya.
"Jd kalau ada yg bilang pancasila di ambil dri Al quran itu cuma cocokologi agar kaum muslimin di buat bungkam, lihatlah kenyataan nya penghapusan 7 kata penting bagi umat islam di piagam jakarta," sambungnya.
Lantas benarkah klaim tersebut benar?.

Baca Juga: 5 Manfaat Konsumsi Kentang Dengan Kulitnya, Salah Satunya Dapat Mencegah Anemia!
Namun, isu yang menyebut pihak Istana telah meresmikan PKI kembali diperbolehkan di Indonesia adalah tidak benar atau hoaks.
Faktanya, video tersebut merupakan hasil suntingan dari video asli Tjahjo Kumolo saat menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat menyampaikan pidato terkait pengesahan RUU Ormas di forum paripurna, Selasa 24 Oktober 2017.

Baca Juga: Cek Fakta: Ormas Islam dan Mahasiswa Bersatu Kepung Istana Akan Gulingkan Jokowi? Begini Faktanya
Dari laman resmi Turnback Hoax, video serupa juga pernah diverifikasi sebagai video hoaks dengan artikel berjudul '[SALAH] Istana Meresmikan Bahwa PKI Diperbolehkan di Indonesia' pada 14 juli 2020.

Baca Juga: 6 Jenis Makanan yang Wajib Dihindari Jika Anda Berusia 40 Tahun!
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebutkan Partai Komunis Indonesia telah diperbolehkan lagi dan diresmikan oleh Istana adalah tidak benar alias hoaksj.
Artikel ini sudah pernah tayang di seputartangsel.pikiran-rakyat.com dengan judul “Istana Diisukan Resmikan PKI Kembali Diperbolehkan di Indonesia, Cek Faktanya”.***

 

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah