KPK Dikabarkan Tetapkan Anies Baswedan Jadi Tersangka, Gelapkan Dana Rp2,7 Triliun? Cek Faktanya

- 15 Desember 2021, 11:40 WIB
Benarkah informasi KPK telah tetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka karena gelapkan dana DKI Jakarta sebesar Rp2,7 triliun? Cek faktanya.
Benarkah informasi KPK telah tetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka karena gelapkan dana DKI Jakarta sebesar Rp2,7 triliun? Cek faktanya. /YouTube/Anies Baswedan/

DALAM KORUPSI DKI AKHIRNYA TERUNGKAP

Baca Juga: Seluruh Relawan Jokowi Dikabarkan Dukung Ganjar Maju Pilpres 2024, Megawati Panik? Cek Faktanya

Kabar yang menyebut KPK telah tetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka karena gelapkan dana DKI Jakarta sebesar Rp2,7 triliun.
Kabar yang menyebut KPK telah tetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka karena gelapkan dana DKI Jakarta sebesar Rp2,7 triliun.

Lantas, benarkah informasi KPK telah tetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka karena gelapkan dana DKI Jakarta sebesar Rp2,7 triliun? Cek faktanya.

Berdasarkan hasil penelusuran, unggahan yang mengklaim KPK jadikan Anies Baswedan sebagai tersangka kasus Formula E di DKI Jakarta adalah tidak benar atau hoaks.

Selain itu, tentang klaim bahwa dana 2,7 triliun digelapkan juga tidak benar dan tidak sesuai fakta.

Adapun isi dalam video tersebut tentang pernyataan KPK yang akan mengumumkan tersangka kasus korupsi Formula E.

Namun, dalam video tersebut tidak disebutkan nama Anies Baswedan sebagai tersangka kasus korupsi.

Tak hanya itu, unggahan tersebut juga hanya berisikan kritikan terhadap era pemerintahan Anies Baswedan yang dinilai belum memenuhi janji-janjinya.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa informasi KPK tetapkan Anies Baswedan jadi tersangka karena gelapkan dana DKI Jakarta sebesar Rp2,7 triliun adalah tidak benar atau hoaks.***

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah