Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa informasi KPK akan panggil paksa Presiden Jokowi, Kaesang, dan Gibran adalah salah atau hoaks.
Video ‘KPK akan panggil Presiden Jokowi, Kaesang, dan Gibran’ termasuk dalam kategori missleading content.***(Marhum/Klik Banggai)