PORTAL NGANJUK – Vaksin Covid-19 dosis ketiga yang disebut booster yang awalnya gratis untuk kalangan tertentu sekarag sudah di gratiskan semua.
Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi pada 12 Januari lalu.
Terkait vaksin ketiga booster, sebagian masyarakat sudah mulai vaksin untuk menambah imunitas.
Terkait Vaksin booster ada berita yang kurang enak di dengear. Kabarnya vaksin booster tetap bayar.
Baca Juga: GEMPA HARI INI! Mengguncang Bandung dan Melonguane pada Sabtu, 22 Januari 2022
Berdar unggahan di laman Facebook yang menyatakan bahwa vaksin booster tetap berbayar.
Bagi mereka yang tidak terdaftar sebagai penerima manfaat BPJS kesehatan tetap dikenakan biaya vaksin booster.
Dalam unggahan tersebut, dinarasikan sebagai berikut:
“Siap-siap suntik vaksin dosis ketiga, tak punya kartu BPJS Kesehatan tetap harus bayar”