Video itu berisi potongan-potongan video dari Jokowi, Risma, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri.
Yakni, yang disusun untuk menampilkan kesan bahwa mereka memberi pernyataan terkait penunjukkan Risma sebagai gubernur DKI pengganti.
Padahal video-video itu berasal dari keadaan yang berbeda-beda.
Risma sendiri memang digadang-gadang akan menjadi penantang Anies di pilkada DKI Jakarta tahun 2022.
Namun, hal tersebut masih berupa dugaan dan masih menjadi rahasia partai.
Perihal kekuasaan Jokowi untuk memberhentikan gubernur pun tidak sembarangan.
Presiden dapat memberhentikan gubernur jika ada usulan dari DPRD kepada Menteri.
Usulan itu kemudian disampaikan oleh Menteri kepada Presiden untuk dilakukan pertimbangan.