Cek Fakta: Presiden Jokowi Beri Sinyal Tunjuk Risma Gantikan Anies menjadi Gubernur DKI Jakarta, Ini Faktanya

- 4 Februari 2022, 16:10 WIB
Cek Fakta: Presiden Jokowi Beri Sinyal Tunjuk Risma Gantikan Anies menjadi Gubernur DKI Jakarta, Ini Faktanya
Cek Fakta: Presiden Jokowi Beri Sinyal Tunjuk Risma Gantikan Anies menjadi Gubernur DKI Jakarta, Ini Faktanya /Instagram/@jokowi

PORTAL NGANJUK – Beredar kabar yang mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Sosial Tri Rismaharini menggantikan Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Informasi itu bermula dari sebuah akun Facebook bernama Lilikarwati Tan yang mengunggah postingan ke grup INDONESIA BERSUARA, yakni tautan video YouTube berjudul, sebagai berikut:

“JOKOWI BERI SINYAL TUNJUK RISMA GANTIKAN ANIES BASWEDAN ~ BERITA TERBARU”

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Gelombang Baru Covid-19 Sedang Terjadi? Berikut Faktanya

Pada sampul video tersebut terlihat Presiden Jokowi bersalaman dengan Mensos Risma dan terdapat Gubernur Anies Baswedan di sebelah kiri, disertai narasi sebagai berikut:

“Akhirnya semakin MEMANAS, Jokowi tunjuk Risma gantikan Anies Bawedan.”

Lantas, apakah kabar Jokowi akan tunjuk Risma gantikan Anies menjadi Gubernur DKI Jakarta, benar atau salah? Simak faktanya sampai habis.

Baca Juga: [HOAKS] Paus Yohanes II Pimpinan Agama Katolik Resmi Masuk Islam Didepan Umatnya

Berdasarkan hasil penelusuran, faktanya di dalam video tersebut, tidak ditemukan pernyataan Presiden Jokowi perihal pergantian gubernur DKI.

Video itu berisi potongan-potongan video dari Jokowi, Risma, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri.

Yakni, yang disusun untuk menampilkan kesan bahwa mereka memberi pernyataan terkait penunjukkan Risma sebagai gubernur DKI pengganti.

Padahal video-video itu berasal dari keadaan yang berbeda-beda.

Baca Juga: Cek Fakta: Kabar Duka, Habib Bahar Bin Smith Meninggal Dunia Hari Ini di Penjara, Pengacara Mohon Doanya?

Risma sendiri memang digadang-gadang akan menjadi penantang Anies di pilkada DKI Jakarta tahun 2022.

Namun, hal tersebut masih berupa dugaan dan masih menjadi rahasia partai.

Perihal kekuasaan Jokowi untuk memberhentikan gubernur pun tidak sembarangan.

Presiden dapat memberhentikan gubernur jika ada usulan dari DPRD kepada Menteri.

Baca Juga: Cek Fakta: Terseret Korupsi Formula E, Gubernur Anies Baswedan Terancam Hukuman Seumur Hidup, Ini Faktanya

Usulan itu kemudian disampaikan oleh Menteri kepada Presiden untuk dilakukan pertimbangan.

 Sampai saat ini, belum ada berita apapun yang menyatakan bahwa DPRD DKI Jakarta mengajukan usul pemberhentian gubernur DKI Jakarta aktif, Anies Baswedan.

Sehingga demikian, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan Jokowi tunjuk Mensos Tri Rismaharini alias Risma sebagai gubernur DKI Jakarta pengganti adalah salah atau hoaks.

Baca Juga: Cek Fakta: Habib Bahar Bin Smith Dikabarkan Tutup Usia di Penjara, Pengacara Sampaikan Permohonan Doa

Informasi itu masuk dalam jenis hoaks kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Turnback Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah