Menurutnya, obat yang dikonsumsi pasien covid-19 harus berdasarkan resep atau anjuran dokter.
Selain itu, obat yang diberikan juga harus sesuai dengan gejala dan tingkat keparahan penyakitnya, sehingga tidak bisa disamaratakan.
"Obatnya tergantung gejala dan tingkat keparahan penyakitnya. Obat-obatan bisa diakses lewat telemedicine Kemenkes ataupun Provinsi, juga langsung ke puskesmas," terang Rosye hari ini.
Kesimpulan: Resep obat omicron yang menyebar di whatsapp tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya karena obat untuk pasien covid-19 harus sesuai dengan gejala dan tingkat keparahannya dan hanya diberikan oleh dokter yang berkompeten.***
(Rifki Abdul Fahmi/prfmnews.pikiran-rakyat.com)