HOAX! Dukung Poligami, Kemenag RI Terbitkan Kartu Nikah dengan 4 Kolom Foto Istri, Benarkah? Ini Faktanya!

- 17 Februari 2022, 10:53 WIB
HOAX! Dukung Poligami, Kemenag RI Terbitkan Kartu Nikah dengan 4 Kolom Foto Istri, Benarkah? Ini Faktanya!
HOAX! Dukung Poligami, Kemenag RI Terbitkan Kartu Nikah dengan 4 Kolom Foto Istri, Benarkah? Ini Faktanya! /Kementerian Agama

PORTAL NGANJUK – Beredar sebuah kabar Kementerian Agama (Kemenag) RI menerbitkan kartu nikah dengan 4 kolom foto istri.

Kabar yang mengatasnamakan Kemenag tersebut beredar melalui sebuah unggahan di media sosial Facebook.

Dalam unggahan tersebut tampak gambar format kartu nikah lengkap dengan tulisan Kementerian Agama RI yang diapit dengan Garuda dan Logo Kemenag.

Dalam format kartu nikah itu ditampilkan pada bagian depan foto suami beserta data diri, lalu dibagian belakang terdapat 4 kolom foto istri yang dibawahnya terdapat nama dan tanggal menikah.

Baca Juga: BMKG: Waspada Potensi Cuaca Ekstrim dan Gelombang Tinggi Pada 17-23 Februari 2022 akan Landa 47 Daerah Ini

Dengan beredarnya unggahan format kartu nikah tersebut menimbulkan suatu anggapan bahwa Kemenag RI mendukung poligami.

Lalu, benarkah Kemenag RI menerbitkan format kartu nikah dengan 4 kolom foto istri?

Penjelasan

Dikutip PORTAL NGANJUK dari Instagram @turnbackhoaxid, dikatakan oleh Kamaruddin Amin selaku Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI bahwa gambar kartu nikah tersebut bukanlah format resmi yang diterbitkan Kemenag.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x