Cek Fakta: Satu Tersangka Ditetapkan, Ferdy Sambo Terima Hukumannya Atas Kematian Brigadir J? Cek Faktanya

- 25 Juli 2022, 09:59 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo Diperiksa Berkali-kali, Polri: Kalau Penyidik Tak Profesional Bisa Kena Tuntut.
Irjen Pol Ferdy Sambo Diperiksa Berkali-kali, Polri: Kalau Penyidik Tak Profesional Bisa Kena Tuntut. /

Pihak Polri telah melakukan gelar perkara di Bareskrim Polri. Selain itu, pihak keluarga Brigadir Yoshua di Jambi juga diperiksa hingga dimintai keterangan oleh penyidik.

"Ya betul, tim sidik memintai keterangan dari pihak keluarga Brigadir J hari ini di Polda Jambi," ucap Dedi.

Ada 11 orang saksi yang diperiksa di antaranya adalah ayah, ibu korban, kakak, adik, bibi Brigadir Yoshua, termasuk rumah sakit setempat

Belakangan ini, mendadak beredar sebuah kabar yang muncul terkait kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Yosua.

Salah satunya ialah  kabar yang menyebut eks Irjen Ferdy Sambo ditetapkan statusnya menjadi tersangka.

Dalam isu itu, juga mengklaim Ferdy Sambo terancam pasal pembunuhan berencana atas kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Cek Fakta: Bharada E Akui Bukan Penembak Mati Brigadir J, Sosok Jenderal Ini Pelaku Sebenarnya? Ini Faktanya

Kabar itu pun sontak viral usai kanal YouTube bernama 212 TV mengunggah video dengan judul,

 "satu tersangka ditetapkan II jendral harus terima hukumannya" diunggah pada Minggu, 24 Juli 2022.

Pada thumbnail video, memuat foto beberapa polisi yang tengah melakukan persidangan kepada sosok tersangka.

Halaman:

Editor: Erfan Muchlisya Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah