Cek Fakta: Satu Tersangka Ditetapkan, Ferdy Sambo Terima Hukumannya Atas Kematian Brigadir J? Cek Faktanya

- 25 Juli 2022, 09:59 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo Diperiksa Berkali-kali, Polri: Kalau Penyidik Tak Profesional Bisa Kena Tuntut.
Irjen Pol Ferdy Sambo Diperiksa Berkali-kali, Polri: Kalau Penyidik Tak Profesional Bisa Kena Tuntut. /

PORTAL NGANJUK – Sudah dua pekan berjalan terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 masih terus bergulir.

Kasus terkait kematian Brigadir J alias Brigadir Yosua pun juga mendapat banyak sorotan dari publik.

Kita ketahui memang, bahwa banyak publik yang menilai, kasus tewasnya Brigadir J dipenuhi dengan teka-teki, polemik hingga kejanggalan.

Pihak keluarga serta kuasa hukum Brigadir J juga menunjukkan sejumlah luka yang diduga tidak biasa di tubuh jenazah.

Baca Juga: Cek Fakta: Penembakan Brigadir J Sudah Lama Direncanakan, Kebenaran Mulai Terbongkar? Faktanya Simak Disini

Sampai-sampai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan dengan membentuk tim khusus (Timsus) yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Jenderal Listyo Sigit juga sempat menonaktifkan 3 perwira tingga kepolisian. diantaranya adalah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, serta Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Hingga kini, kasus kematian Brigadir J juga telah diketahui masuk tahap penyidikan setelah Timsus menemukan sejumlah barang bukti.

Kasus tersebut menjadi dugaan pembunuhan berencana, pasca laporan pengacara keluarga Brigadir J yaitu Kamarudin Simanjuntak kepada Bareskrim Polri.

Baca Juga: Cek Fakta: Ferdy Sambo Bersama Istrinya Diburu Polri Usai Bharada E Mendekap di Penjara, Simak Faktanya Disini

"Handphone serta rekaman CCTV yang berhasil diamankan oleh tim penyidik, kini masih terus dilakukan pemeriksaannya di labfor," ujar Dedi dikutip PORTAL NGANJUK dari PMJ News, Senin 25 Juli 2022.

Dedi menjelaskan bahwa tim khusus Polri berhasil mengamankan rekaman CCTV terkait peristiwa baku tembak Brigadir J dengan Bharada E, di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.

Dedi menambahkan keterangannya mengenai proses pemeriksaan handphone dan rekaman CCTV yang akan dilakukan secara maksimal dan profesional oleh pihak yang ahli dalam bidangnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Dokter Forensik Palsukan Hasil Autopsi? Cek Faktanya

Dedi juga menekankan, Timsus dari Polri akan melaksanakan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk berkomitmen mengungkap tuntas kasus Brigadir J secara transparan dan akuntabel.

"Semua akan disampaikan secara komprehensif, kami dalam hal ini akan menyampaikan seluruh fakta yang ada dan dilakukan dengan Scientific Crime Investigation secara komprehensi," tutur Dedi.

Polri memastikan bahwa pihak laboratorium forensik (labfor) akan terus melakukan pemeriksaan terhadap Handphone milik Brigadir J dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian penembakan.

Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation.

Baca Juga: Cek Fakta: Bharada E Ceritakan Semua di Depan Media, Brigadir J Dihabisi dengan Sangat Keji? Begini Faktanya

Pihak Polri telah melakukan gelar perkara di Bareskrim Polri. Selain itu, pihak keluarga Brigadir Yoshua di Jambi juga diperiksa hingga dimintai keterangan oleh penyidik.

"Ya betul, tim sidik memintai keterangan dari pihak keluarga Brigadir J hari ini di Polda Jambi," ucap Dedi.

Ada 11 orang saksi yang diperiksa di antaranya adalah ayah, ibu korban, kakak, adik, bibi Brigadir Yoshua, termasuk rumah sakit setempat

Belakangan ini, mendadak beredar sebuah kabar yang muncul terkait kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Yosua.

Salah satunya ialah  kabar yang menyebut eks Irjen Ferdy Sambo ditetapkan statusnya menjadi tersangka.

Dalam isu itu, juga mengklaim Ferdy Sambo terancam pasal pembunuhan berencana atas kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Cek Fakta: Bharada E Akui Bukan Penembak Mati Brigadir J, Sosok Jenderal Ini Pelaku Sebenarnya? Ini Faktanya

Kabar itu pun sontak viral usai kanal YouTube bernama 212 TV mengunggah video dengan judul,

 "satu tersangka ditetapkan II jendral harus terima hukumannya" diunggah pada Minggu, 24 Juli 2022.

Pada thumbnail video, memuat foto beberapa polisi yang tengah melakukan persidangan kepada sosok tersangka.

Tersangka tersebut mengenakan pakaian oranye yang tengah berdiri membelakangi persidangan diketahui disitu adalah Ferdy Sambo.

"AKHIRNYA..!!!                                                                                               

JENDERAL DITETAPKAN TERSANGKA

TERANCAM PASAL PEMBUNUHAN BERENCANA" tulis narasi si pengunggah pada thumbnail video, sebagaimana PORTAL NGANJUK mengutip dari kanal YouTube 212 TV pada Senin, 25 Juli 2022.

Fraen
Fraen

Lalu, benarkah klaim Ferdy Sambo kini sudah ditetapkan sebagai seorang tersangka oleh Kapolri? Maka baca hingga selesai.

Setelah PORTAL NGANJUK melakukan penelusuran, ternyata kabar yang mengklaim bahwa Ferdy Sambo menjadi tersangka dan terancam pasal pembunuhan berencana adalah keliru.

Faktanya, sampai saat ini pun belum ada informasi resmi dan valid mengenai hal tersebut.

Di dalam video berdurasi 10 menit 17 detik itu juga tak sama sekali terkandung informasi seperti apa yang diklaim pada judul hingga sampul video.

Baca Juga: HOAX: Beredar Foto Presiden Jokowi Pangku Seorang Wanita Berpakaian Bikini, Simak Faktanya Sebenarnya

Dalam video tersebut, hanya berisikan sejumlah cuplikan video dari sejumlah tokoh mengenai kasus kematian Brigadir J.

Adapun keterangan dari laporan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang mengatakan bahwa kini kasus sudah naik menjadi penyidikan dugaan pembunuhan berencana.

Kemudian narasi-narasi yang dilontarkan secara ulang berulang dan hanya menjelaskan peristiwa terkait tewasnya Brigadir J.

Selain itu, gambar yang digunakan pada sampul video bukan merupakan sosok Irjen nonaktif Ferdy Sambo.

Melainkan, seorang pria narapidana yang tidak diketahui identitasnya sehingga foto sampul itu sudah dilakukan penyuntingan atau diedit.

Baca Juga: Cek Fakta: Istri Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo Tak Berkutik Dicecar TNI, Begini Fakta Sebenarnya

Sementara itu, proses autopsi Brigadir J akan dilakukan dengan penggalian makam terhadap jenazah.

Tentunya proses ekshumasi dilakukan oleh para pakar forensik, Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, dan ahli Forensikdari sejumlah universitas.

Lebih lanjut para pihak yang telah diusulkan oleh kuasa hukumkeluarga seperti rumah sakit dan tim forensik dari unsur di luar Polri juga terlibat dalam proses ini.

“Tentu sekali lagi saya sampaikan proses pembuktiannya harus secara ilmiah, dan hasilnya harus sahih dan sesuai,” kata Dedi, saat ditemui usai prarekonstruksi kasus Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu.

Baca Juga: Brigjen Pol Hendra Kurniawan Dinonaktifkan Terkait Tewasnya Brigadir J, Netizen Sorot Foto Istrinya dan Ariel

Sebelumnya, pengacara keluarga mengatakan terdapat sejumlahluka sayatan, memar, dan luka membiru, luka di leher yang diduga digerek dengan benda tertentu, serta luka pada jari.

Dedi berharap bahwa media dapat meluruskan berbagai macam spekulasi yang ditimbulkan dari masyarakat.

 “Kalau teman media mengutip dari sumber yang bukan ‘expert’ (ahli) justru pemasalahan akan lebih keruh. Masalah ini sebenarnya akan segera diungkap timsus,” imbuhnya. 

Berdasarkan hasil penelusuran diatas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim yang mengatakan Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka adalah berita HOAKS.

Baca Juga: Cek Fakta: Istri Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo Tak Berkutik Dicecar TNI, Begini Fakta Sebenarnya

Informasi hoaks terkait Ferdy Sambo atas kasus tewasnya Brigadir J tersebut termasuk jenis false connection, di mana judul berbeda dengan isi video.

Ironisnya, kabar hoaks video itu sudah ditonton sebanyak  36.334 kali dan disukai hingga 276 kali.

Maka dari itu, kanal YouTube 212 TV tersebut, bukanlah sumber berita yang layak dipercaya.

Masyarakat Indonesia dihimbau untuk lebih bijak dalam menerima informasi yang belum jelas sumber dan asalnya

Lakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum mempercayai sebuah kabar atau berita yang belum tantu benar adanya.

Baca Juga: Cek Fakta: Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Terekam CCTV Ketua RT, Simak Fakta Sebenarnya Disini

Carilah sumber kredibel untuk meneliti apakah kabar yang diterima sudah benar atau hanya sebuah berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Agar informasi yang dibagikan atau diberikan kepada orang lain tidak menjadi salah satu kabar simpang siur.***

Editor: Erfan Muchlisya Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah