Cek Fakta: Ferdy Sambo Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Terancam Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Faktanya

- 26 Juli 2022, 13:11 WIB
Fraen
Fraen /

PORTAL NGANJUK – Sudah dua pekan berjalan terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 masih terus bergulir.

Kasus terkait kematian Brigadir J alias Brigadir Yosua pun juga mendapat banyak sorotan dari publik.

Kita ketahui memang, bahwa banyak publik yang menilai, kasus tewasnya Brigadir J dipenuhi dengan teka-teki, polemik hingga kejanggalan.

Pihak keluarga serta kuasa hukum Brigadir J juga menunjukkan sejumlah luka yang diduga tidak biasa di tubuh jenazah.

Baca Juga: Cek Fakta: Penembakan Brigadir J Sudah Lama Direncanakan, Kebenaran Mulai Terbongkar? Faktanya Simak Disini

Sampai-sampai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan dengan membentuk tim khusus (Timsus) yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Jenderal Listyo Sigit juga sempat menonaktifkan 3 perwira tingga kepolisian. diantaranya adalah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, serta Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Hingga kini, kasus kematian Brigadir J juga telah diketahui masuk tahap penyidikan setelah Timsus menemukan sejumlah barang bukti.

Kasus tersebut menjadi dugaan pembunuhan berencana, pasca laporan pengacara keluarga Brigadir J yaitu Kamarudin Simanjuntak kepada Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Erfan Muchlisya Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x