PORTAL NGANJUK – Proses penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, kini mulai menemui titik terang.
Kini motif serta tersangka mulai terkuak, ditambah beberapa pernyataan terbaru resmi dari pihak Polri terkait kasus Pembunuhan Brigadir J.
Diberitakan sebelumnya bahwa tersangka yang sudah ditetapkan saat ini yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan K.
Baca Juga: Kapolri Kena Sentil Presiden Jokowi Lagi, Tak Jelas Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J
Meskipun begitu, pihak Polri serta lembaga-lembaga terakit masih terus melakukan penyelidikan serta penyidikan.
Baru-baru ini muncul informasi yang mengabarkan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan tujuh ajudannya positif pakai narkoba.
Kasus pembunuan Brigadir J menjadi kasus serius karena menyangkut institusi dari pemerintah.
Setelah Ferdy Sambo ditetapkan tersangka oleh kapolri, kini pandangan publik tertuju kepada Putri Candrawathi.
Hal tersebut karena istri Ferdy Sambo tersebut dianggap sebagai sosok saksi kunci dalam kasus kematian Brigadir J.