Kenapa Tak Ada Kode Plat Huruf ‘C’ di Kendaraan Indonesia? Apa Termasuk Huruf Keramat? Berikut Ulasannya

20 Januari 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi plat nomor kendaraan / lifepal.co.id /

PORTAL NGANJUK – kode huruf pelat kendaraan di Indonesia sangat banyak ragamnya, bahkan bisa dipesan.

Kode pelat yang tertera, menunjukkan kode wilayah tertentu sebagai identitas kendaraan tersebut.

Pelat kendaraan terdiri dari kombinasi huruf dan angka yang masing-masing kendaraan punya kode yang berbeda.

Baca Juga: Cek Fakta: Berdiri Dengan Satu Kaki Ternyata Dapat Deteksi Stroke, Benarkah? Cek Faktanya Disini

Pelat kendaraan yang merupakan kombinasi huruf dan angka tersebut pasti berbeda di setiap wilayah di Indonesia.

Dari Aceh sampai Papua, tentu saja pelat kendaraan pasti akan berbeda.

Tapi bagaimana bisa huruf C tidak dipakai dalam kode huruf pelat kendaraan? Simak artikel ini sampai akhir.

Dikutip PORTAL NGANJUK dari akun Instagram @motoplus huruf C tidak dipakai karena dari peristiwa sejarah.

Kombinasi huruf dan angka tidak hanya menentukan suatu daerah saja, tapi juga memiliki arti khusus dalam administrasi catatan kepolisian.

Jika menengok sedikit tentang sejarah, pelat kode kendaraan sudah digunakan sejak masa penjajahan Belanda.

Baca Juga: Cek Fakta: Alat Tes Covid-19 Dikabarkan Mengandung Zat Penyebab Kanker, Begini Faktanya

Pada masa itu, masyarakat menggunakan campuran beberapa bahasa untuk berkomunikasi.

Kondisi demikian membuat adanya perbedaan dalam penulisan bahasa menggunakan ejaan lama .

Sebagai contoh, salah satu ejaan lama yaitu  huruf C ditulis dengan menggunakan ejaan TJ yang merupakan ujaan lama.

Tapi ejaan TJ tersebut tidak termasuk dalam abjad yang digunakan Belanda. Maka dari itu tidak ada kode wilayah dengan Huruf C.

Meski demikian huruf C masih di pakai di suatu lembaga, namun tidak menggunakan huruf C tunggal.

Baca Juga: Cek Fakta: Alat Tes Covid-19 Dikabarkan Mengandung Zat Penyebab Kanker, Begini Faktanya

Jika kode pelat tersebut CC maka dipakai untuk staf konsultan kendaraan wakil negara lain yang ditugaskan di Indonesia.

Sedangakan kode huruf CD digunakan untk kode satuan anggota diplomatik negera lain yang bertugas di Indonesia.

Demikian penjabaran mengenai pelat kendaraan huruf C. Tidak ada unsur keramat sama sekali.

Huruf C tidak dipakai untuk kode pelat kendaraan karena ada unsur sejarah serta ejaan yang berbeda.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Tags

Terkini

Terpopuler