Ingin Melakukan Surrogate Mother, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Sebagai Orang Tua Asuh atau Ibu Penggantinya

23 Januari 2022, 18:16 WIB
Profil Priyanka Chopra.* /Tangkapan layar instagram/priyankachopra


PORTAL NGANJUK
Aktris cantik kenamaan Bollywood yang kini hijrah New York, Priyanka Chopra akhirnya dapat mendapatkan keturunan bersama suaminya Nick Jonas setelah melalui empat tahun pernikahan.

Mereka dikaruniai seorang putir kecil melalui proses Surrogasi yaitu metode yang dikembangkan dari bayi tabung dengan meminjam rahim dari Ibu pengganti.

Metode ini menggunakan ibu pengganti sebagai wadah sel telur dan sel sperma yang telah dibuahi.

Lantas bagaimanakah proses yang harus dilakukan agar dapat melakukan metode ini? Simak ulasannya sebagai berikut.

Apa itu Surrogate Mother?

Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi Lari Ketakutan Karena Laskar Umat Murka Ingin Hancurkan Istana Negara? Ini Faktanya!

Metode Surrogasi atau Ibu Pengganti ini adalah metode seperti bayi tabung, namun yang membedakannya adalah proses setelah sel telur dibuahi oleh sel sperma pasangan suami istri melalui Fertilisasi in Vitro kemudian hasil pembuahan tersebut dipindahkan ke rahim ibu pengganti.

Siapa yang Boleh Mendapatkan Surrogate Mother?

Secara umum pasangan yang diperbolehkan untuk mendapatkan Ibu Pengganti adalah sebagai berikut :

1. Pasangan yang tidak bisa mendapatkan keturunan akibat kemandulan.
2. Tidak dapat melahirkan anak dengan aman karena kondisi kesehatan sang ibu.
3. Pasangan pria sesama jenis.
4. Individu atau pasangan transgender
5. Pria lajang

Siapa yang Dapat Menjadi Surrogate Mother?

Baca Juga: Surrogate Mother, Metode yang Dipakai Oleh Aktris Priyanka Chopra dan Suaminya Nick Jonas, Sahkah di Indonesia

Yang diperbolehkan untuk menjadi ibu pengganti adalah yang memiliki rekam jejak kehamilan yang baik, memiliki kesehatan yang baik juga dan bersedia untuk membantu pasangan lain yang memiliki kondisi yang tidak memungkinkan untuk mendapatkan keturunan.

Syarat Menjadi Surrogate Mother dan Orang Tua Asuh?

Seorang ibu pengganti harus melewati beberapa tes kesehatan termasuk memiliki riwayat setidaknya satu kali kehamilan yang baik tanpa komplikasi dan juga kesehatan yang baik untuk menjadi ibu pengganti.

Selain itu, yang diperbolehkan menjadi ibu pengganti harus berada pada rentang usia antara 21 hingga 45 tahun.

Tes kesehatan yang wajib dilakukan adalah tes darah dan tes laboratorium lainnya, pemeriksaan fisik, ujian psikososial dan juga konseling dengan pihak penyedia layanan kesehatan.

Untuk orang tua asuh, hal yang perlu diperhatikan adalah kesehatan mental, kesiapan sebagai orang tua termasuk juga kesiapan finansial yang termasuk didalamnya adalah kesiapan dalam menanggung biaya yang ditimbulkan akibat proses surrogasi tersebut.

Untuk penyedia sel telur dan sel sperma harus melalui tes kesehatan untuk memeriksa masalah kesehatan dan kondisi genetik.

Bagaimana Cara Kerja Surrogate Mother?

Proses yang dilakukan dalam proses ini adalah urusan hukum yang berkaitan dengan menjadi orantua asuh dan juga menjadi ibu pengganti.

Hal ini akan dibicarakan oleh kedua pihak melalui pengacara dan juga menyepakati beberapa kontrak terkait proses surogasi tersebut.

Ketika terjadi kecocokan antara kedua pihak, maka proses penandatangan kontrak antara kedua belah pihak bisa terjadi dibawah undang-undang yang berlaku di wilayah tersebut.

Baca Juga: Surrogate Mother, Metode yang Dipakai Aktris Priyanka Chopra dan Suaminya Nick Jonas untuk Memiliki Keturunan

Dan yang termasuk dalam kontrak adalah mencakup biaya hak atas perlindungan komprehensif biaya asuransi kesehatan mulai dari pertama kali ibu pengganti meminum obat sebelum transfer embrio dilakukan, selama kehamilan, serta 12 bulan pasca melahirkan.

Selain itu juga menanggung biaya asuransi jiwa, asuransi cacat, asuransi kesehatan mental melalui konseling, dan juga kompensasi biaya hukum.

Hak – hak lainnya adalah hak memilih sendiri penyedia layanan kesehatan dan keputusan yang berkaitan dengan kesehatan lainnya.

Banyak hal yang patut diperhatikan dalam proses tersebut, sehingga memerlukan banyak biaya dan juga banyak kejadian yang menunjukkan bahwa terjadi keterikatan secara emosi antara orang tua asuh dan juga ibu pengganti yang menyebabkan terganggunya kondisi mental kedua belah pihak.

Dengan demikian perlu diperhatikan kembali jika anda memilih untuk melakukan proses surrogasi tersebut, baik menjadi ibu pengganti maupun orang tua asuh karena memiliki resiko tersendri yang perlu ditanggung kelak atas tindakan tersebut.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Tags

Terkini

Terpopuler