Doni Salmanan Segera Dibebaskan?Netizen: Hukum Bisa Dibeli Pake Sikap Baik...

14 Mei 2022, 17:00 WIB
Meski kekayaanya telah disita dan dimiskinkan, tetapi doni salmanan masih memiliki harta kekayaan yang satu ini /Instagram@donisalmanan/


PORTAL NGANJUK - Akhir-akhir ini beredar kabar Doni Salmanan, afiliator platform investasi bodong binary option akan segera dibebaskan.

Sebagai seorang afiliator platform investasi bodong binary option, Doni Salmanan diduga mendapatkan pembagian keuntungan sebesar 70% dari anggota yang mengalami lost atau kekalahan.

Karena hal tersebut, Doni Salmanan telah terjerat kasus penipuan investasi bodong binary option.

Dikabarkan, berkat pembagian 70% dari kekalahan anggotanya Doni Salmanan dapat meraup penghasilan yang tidak main-main besarnya.

Baca Juga: Nonton Gunjou no Fanfare Episode 7 Sub Indo, Streaming dan Download Disini

Dapat dilihat dari barang-barang yang ia kenakan sebelum kasus penipuannya terungkap, belum lagi dengan sebutan sultan atau crazy rich.

Kasus penipuan investasi bodong binary option ini tidak hanya menyeret nama Doni Salmanan, namun juga menyeret nama Indra Kenz.

Indra Kenz terjerat kasus penipuan investasi bodong binary option pada platform Binomo, sedangkan Doni Salmanan pada platform Quotex.

Namun, julukan crazy rich untuk kedua nama tersebut seketika sirna setelah kasus penipuan investasi bodong binary option yang mereka lakukan terungkap.

Dengan terungkapnya kasus penipuan yang telah dilakukakan Doni Salmanan dan Indra Kenz secara resmi dinyatakan bersalah.

Doni Salmanan sendiri dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Lengkap 15 Mei 2022, Siap-siap Patah Hati

Selain itu, masih terdapat Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun dan denda maksimal senilai Rp 10 miliar.

Selain kedua Pasal yang menjerat dirinya, harta kekayaan seperti aset, uang, dan barang pribadi milik Doni Salmanan juga turut disita oleh pihak kepolisian.

Meskipun demikian, istri Doni Salmanan tak ingin suaminya ditaham oleh pihak kepolisian yang telah ditugaskan.

Tidak hanya itu, istrinya juga rela menjaminkan dirinya agar Doni Salmanan dapat dibebaskan oleh pihak berwajib.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan perihal kabar kebebasan Doni Salmanan yang menggegerkan media sosial.

Baca Juga: Nonton Love Live! Nijigasaki Gakuen School Idol Doukoukai Season 2 Episode 7 Sub Indo, Download Disini

Namun, beredar video di kanal media sosial TikTok mengunggah video perihal kabar kebebasan Doni Salmanan, akun tersebut menggunakan nama akun @sepringadeo.

Pada videonya, dia menyatakan bahwa Doni Salmanan akan segera dibebaskan, lantaran sering berbuat hal-hal yang baik.

Dengan beredarnya video tersebut, netizen berbondong-bondong melihat video tersebut sehingga view videonya meledak.

Pada kolom komentar video tersebut tidak sedikit netizen yang memberikan komentar, baik yang bernada pro terhadap pembebasan Doni Salmanan maupun yang menolak pembebasannya.

"Dulu ada yg namanya hukum bisa dibeli pake uang sekarang tambah lagi hukum bisa di beli pake sikap baik," tulis salah satu akun pada kolom komentar video yang telah beredar. ***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Tags

Terkini

Terpopuler