Dugaan Pencemaran Nama Baik di YouTube, Nikita Mirzani Lapor ke Polda Metro

- 29 Oktober 2021, 18:00 WIB
Dugaan Pencemaran Nama Baik di YouTube, Nikita Mirzani Lapor ke Polda Metro
Dugaan Pencemaran Nama Baik di YouTube, Nikita Mirzani Lapor ke Polda Metro /instagram/nikitamirzanimawardi_172 /

PORTAL NGANJUK - Artis Nikita Mirzani membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik melalui satu konten YouTube.

Laporan tersebut kini tengah diselidiki lebih lanjut.

Baca Juga: Sheila Marcia Beberkan Masa Lalunya yang Pernah Terjerumus Narkoba dan Sex Bebas

"Laporannya sudah diterima dan sedang kita teliti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat, 29 Oktober 2021.

Baca Juga: Lantunkan Syair Al-I’tiraf Jika Hati Merasa Bersalah dan Menyesal, Begini Liriknya!

Kasus ini bermula ketika satu akun YouTube mengunggah konten yang menjelek-jelekkan Nikita Mirzani.

Tak terima dengan konten tersebut, Nikita kemudian melaporkannya ke pihak berwajib.

Baca Juga: Habib Jafar Ungkapkan Tak Baik ‘Self Love’ Berlebihan Dan Malah Senang Disebut ‘Tersesat’

"Pada 27 Oktober 2021 pukul 22.17 WIB, itu korban melihat satu konten video YouTube yang mana menjelek-jelekkan namanya dengan menggunakan kata-kata kasar”. Jelas Yusri

“Merasa dicemarkan nama baiknya dan dirugikan, akhirnya lapor ke polisi," imbuhnya

Baca Juga: Artis Ini Mengaku Cekcok dengan Agnez Mo Hingga Bentrok di Lokasi Syuting Pernikahan Dini

Laporan polisi ini teregister dengan nomor LP/B/5373/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya dengan terlapor dalam lidik.

Dalam hal ini, pasal yang dilaporkan yakni Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 32 junto Pasal 46 UU RI 81 tahun 2019 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah