Industri Anime akan Membentuk Organisasi Internasinonal Melawan Pembajakan

- 7 Januari 2022, 10:18 WIB
Overseas Content Distribution Association
Overseas Content Distribution Association /Pixabay.com/afra32/22master

PORTAL NGANJUK – Organisasi Internasional melawan pembajakan akan dibentuk sebentar lagi dan direncanakan beroperasi pada bulan April 2022.

Di seluruh dunia banyak sekali situs-situs ilegal yang menyediakan konten bajakan entah itu film, game, aplikasi, hingga anime dan manga.

Di Indonesia sendiri terdapat beberapa situs streaming anime ilegal yang sampai saat artikel ini ditulis masih beroperasi.

 Baca Juga: Pengabdi Setan 2 Communion, Joko Anwar Pastikan Film Ini akan Rilis Tahun Ini. Catat tanggal rilisnya!

Organisasi ini akan dipimpin oleh Overseas Content Distribution Association (CODA), yang berbasis di Jepang.

Organisasi ini akan terdiri dari tiga puluh dua anggota, termasuk penerbit Jepang seperti Kodansha, raksasa streaming Netflix, serta Copyright Society of China.

Pihak industri juga mengharapkan Kelompok perlindungan hak cipta dari 13 negara terutama di asia termasuk Korea Selatan dan Vietnam juga ikut ambil serta dalam gerakan ini.

Dilansir dari Nikkei Asia, Industri anime dan manga sangat dirugikan akan adanya pembajakan ini.

Di Jepang sendiri, pembajakan merugikan industri manga sekitar 800 miliar yen atau sekitar Rp99 triliun pada periode Januari-Oktober.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Nikkei Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x