Syarat dan Cara Daftar BLT 2022 Balita dan Ibu Hamil, Dapatkan Uang Bantuan Senilai Rp3 Juta Pertahun

- 7 Januari 2022, 17:25 WIB
syarat dan cara daftar BLT 2022 kategori balita dan ibu hamil melalui online dan offline.
syarat dan cara daftar BLT 2022 kategori balita dan ibu hamil melalui online dan offline. /Pixabay/

PORTAL NGANJUK – Berikut syarat dan cara daftar online Bantuan Langsung Tunai (BLT) kategori balita dan ibu hamil.

Bantuan BLT sampai sekarang masih berlanjut di tahun 2022 untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

Adapula bantuan yang didapatkan setelah mendaftar BLT balita dan ibu hamil ini senilai  Rp3 Juta pertahun.

Baca Juga: Ini Dia 5 Trailer Film Marvel yang Sukses Beri Kejutan, Beda dari Filmnya?

Simak dengan sampai habis dan teliti perihal syarat dan cara daftar online mengenai tahapan BLT 2022 di DTKS Kemensos.

Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan bantuan yang termasuk dari dua kategori BLT 2022 balita dan ibu hamil.

Untuk menerima bantuan BLT 2022 balita dan ibu hamil, masyarakat wajib mendaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Berikut 6 Easter Egg di Film SpiderMan No Way Home, Penasaran? Ini Rangkumannya

Anak usia dini (Balita) yang berumur 0-6 tahun yang telah berhak mendapatkan BLT PKH juga menerima bantuan dana Rp.3 Juta per tahunnya.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x