PORTAL NGANJUK - Kembali terjadi publik figur tertangkap pihak kepolisian karena terjangkit kasus narkotika.
Polisi mengungkap jenis narkoba yang digunakan komedian Fico Fachriza merupakan narkoba jenis sintetis atau tembakau gorilla.
"Iya benar (narkoba sintetis atau tembakau gorilla)," ujar Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander saat dikonfirmasi, Jumat, 14 Januari 2022.
Baca Juga: FAKTA atau HOAX: Ayu Ting-Ting Meninggal Dunia Dikarenakan Serangan Jantung? Simak Ulasannya
Kendati demikian, Donny belum menyebut berapa banyak tembakau gorilla yang disita polisi saat melakukan penangkapan terhadap Fico.
Hingga saat ini, Fico masih menjalani pemeriksaan intensif bersama penyidik.
"Masih pemeriksaan," jelasnya.
Baca Juga: Krisis Batubara, PLN Dikabarkan akan Padamkan Listrik Daerah Secara Bertahap Mulai Januari 2022, Cek Faktanya!
Seperti diketahui, Fico Fachriza ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Kamis, 13 Januari 2022 malam.
Fico diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
"Ditangkap bersama barang buktinya," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.
Baca Juga: Cek Fakta: Benda Logam Kini Dapat Menempel Pada Lengan Akibat Efek Vaksin Covid-19!
Rencananya, Polda Metro Jaya akan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Fico Fachriza sore nanti pukul 16.00 WIB.***