PORTAL NGANJUK – Usai ramai kabar tentang seorang aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono yang tertangkap terkait penyalah gunaan Narkotika.
Kabar mengejutkan pun aktor komedian Fico Fachriza terseret kasus ini juga.
Dilansir oleh PORTAL NGANJUK melalui laman PMJ News, komika Fico telah ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis 13 januari 2022 malam, telah menangkap Fico dengan adanya barang bukti narkoba.
Polisi pun menetapkan Fico Fachriza sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.
Fico telah ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Depok.
"Yang kita amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini adalah Fico Fachriza atau FF," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).
Baca Juga: Prabowo Subianto Jalani Vaksinasi Booster Menggunakan Vaksin Nusantara: Meningkatkan Imun
Zulpan menjelaskan, Fico membeli narkoba jenis tembakau sintetis melalui media online.