Dalam penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa satu bungkus rokok merek Jazy Blod berisi tembakau sintetis dengan berat 1,45 gram.
"Kemudian dari hasil pemeriksaan, alasan penggunaan narkotika ini untuk membantu yang bersangkutan agar mudah tidur," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat 14 Januari 2022.
Di dalam kesempatan yang sama, Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander mengungkapkan bahwa Fico membeli narkoba jenis tembakau sintetis ini melalui platform media sosial.
Adapun orang yang menyuplai narkoba itu kepada Fico kini tengah dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.
"Dia memesan ke satu orang saja ini di medsos dan membelinya seharga Rp300 ribu," terang Dony.***