Dinilai Memiliki Ukuran Payudara yang Tidak Sesuai Persyaratan, Peserta CPNS Dinyatakan Tidak Lulus Seleksi

- 5 Februari 2022, 08:30 WIB
Ilustrasi Payudara: Ukuran Payudara Tidak Dapat Berubah Dengan Dipijat, Berikut Cara Merubah Ukuran Payudara Menurut Ahli Kesehatan
Ilustrasi Payudara: Ukuran Payudara Tidak Dapat Berubah Dengan Dipijat, Berikut Cara Merubah Ukuran Payudara Menurut Ahli Kesehatan /basker_dhandapani /Pixabay/basker_dhandapani

PORTAL NGANJUK – Viral unggahan di media sosial yang menyebutkan terdapat peserta CPNS tidak lulus seleksi dikarenakan ukuran payudara.

Ukuran payudara dari peserta CPNS tersebut dinilai tidak memenuhi persyaratan untuk lolos ke tahap selanjutnya.

Padahal, peserta tersebut merupakan salah satu peserta tes CPNS dengan skor seleksi kompetensi dasar (SKD) tertinggi.

 Baca Juga: Artis Ini Mau Donorkan Organ Tubuhnya, Ketimbang Dikubur Saja

Menanggapi hal tersebut, Kabiro Hukum Humas dan Kerjasama BKN Satya Pratama menjelaskan.

Menurutnya memang dalam tes CPNS ini terdapat beberapa instansi yang menjadikan kondisi fisik termasuk postur tubuh sebagai persyaratan.

"Ada beberapa instansi yang mensyaratkan kebugaran jasmani sebagai poin penting dalam seleksi CPNS,” kata Satya dikutip Portal Nganjuk dari prfmnews.id pada Kamis, 3 Februari 2022.

 Baca Juga: Fakta Menarik dari Bahasa Jawa! Kamu Wajib Tau Ada yang Sampai Ke Luar Negeri

“Contohnya antara lain Kemhan, Kumham, dan Bakamla, ke-3 instansi tersebut mensyaratkan kebugaran jasmani, termasuk postur tubuh,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: prfmnews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah