Pria berusia 28 tahun tersebut juga mencuri berbagai barang termasuk meja panjang dan beberapa perlengkapan sekolah.
Pada persidangan pertama, pelaku mengakui dakwaan terhadapnya terdakwa dengan mengatakan, "Tidak ada kesalahan, saya melakukannya."
Setelah mengungkapkan perbuatan yang dia perbuat sebelumnya, Jaksa kemudian menyimpulkan motif dari pelaku tersebut.
Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Realme 9 Pro Terbaru, Hp 3 Jutaan yang saat ini Sudah Support 5G
Jaksa kemudian beragumen bahwa motif dari pelaku tersebut adalah "untuk mengingat kenangan masa sekolahnya".
Serta ia juga mengaku "karena dia ingin merasakan dunia anime Love Live!".
Sidang berjalan dengan lancar dan pelaku juga tidak menentang tuduhan yang diberikan kepadanya itu. ***