Resmi Dinyatakan Sebagai Tersangka Pada Konferensi Pers, Indra Kenz: Saya Mohon Maaf

- 25 Maret 2022, 17:55 WIB
Indra kenz meminta maaf
Indra kenz meminta maaf /Pmj news yeni/

PORTAL NGANJUK - Indra Kenz tersangka kasus investasi bodong trading binary option melalui aplikasi Binomo mengungkapkan permohonan maaf kepada publik pada konferensi pers di Bareskrim Polri.

Melalui konferensi pers tersebut Indra Kenz tampil untuk pertama kalinya mengenakan baju tahanan dan mengungkapkan langsung pada masyarakat luas bahwa ia tidak memiliki niat niat awal untuk melakukan penipuan hingga merugikan orang lain.

“Dari awal tidak ada niat untuk merugikan orang lain apalagi sampai menipu, karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu, namun sayang sekali hal ini harus terjadi,” kata Indra pada konferensi pers yang dilansir langsung dari PMJ News oleh PORTAL NGANJUK pada Jumat, 25 Maret 2022.

Baca Juga: Artis Veteran Asal Korea Selatan Kim Young Ok Positif COVID 19, Konferensi Pers Dibatalkan

Tidak hanya itu pada konferensi pers ini Indra Kenz sudah berambut cepak dan ditampilkan juga barang bukti berupa gepokan uang seratus ribuan.

Selain itu ia juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengawal kasus ini dan berjanji akan mengikuti segala proses hukum yang berlaku.

“Pada kesempatan kali ini izinkan saya mengungkapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya yang mengenal dunia trading,”  terang Indra Kenz.

Baca Juga: PUMA Gandeng AMI dan Romeo Beckham dalam Peluncuran Produk Terbaru, Catat Tanggalnya!

Pada kasus ini Indra yang mendapat julukan crazy rich asal Medan ini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoax melalui media  elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah