Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei Ditahan 5 Tahun Penjara, Aliran Dana dari Indra Kenz Disita Polisi

- 19 April 2022, 18:21 WIB
Dulu bantah sembunyikan harta indra kenz, kini vanessa khong resmi jadi tahanan
Dulu bantah sembunyikan harta indra kenz, kini vanessa khong resmi jadi tahanan /Instagram@vanessakhong/

PORTAL NGANJUK - Kasus penipuan investasi trading binary option Binomo yang menimpa Indra Kenz kini juga membawa Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei yang resmi ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

Penahanan Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei terkait penerimaan aliran dana kasus investasi bodong pada aplikasi Binomo dari tersangka Indra Kenz.

Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei sebelum ditahan sempat menjalani pemeriksaan pada Senin 18 April 2022 pukul 15.00 WIB sampai 23.00 WIB.

Dalam hal ini diputuskan Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei terancam hukuman penjara 5 tahun.

Baca Juga: Chandrika Chika Dikaitkan dengan Kasus Pengeroyokan, Polisi: Iya Akan Diperiksa

Disebutkan juga oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan bahwa keduanya dikenai Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara

"Terhadap tersangka Rudiyanto Pei dan Vanessa Khong dipersangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Whisnu kepada wartawan yang dikutip dari PMJ News.

Selain itu dalam kasus ini juga, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei dikenakan denda sejumlah Rp1 miliar dan penahanan akan dilakukan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri mulai Selasa, 19 April 2022.

Baca Juga: Park Seo Joon dan IU Ucap Rasa Syukur Telah Selesaikan Syuting Film Dream Selama 2 Tahun

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah