Dituntut 8 Tahun Penjara, Tangis Adam Deni Pecah di Pelukan sang Ibu Usai Persidangan

- 31 Mei 2022, 12:15 WIB
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni Gearaka (tengah) memeluk orangtuanya usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin, 30 Mei 2022.
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni Gearaka (tengah) memeluk orangtuanya usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin, 30 Mei 2022. /AntaraDhemas Reviyanto/wsj/

PORTAL NGANJUK - Kini nama Adam Deni kembali menjadi sorotan lantaran dirinya terlibat kasus dengan Ahmad Sahroni yang saat ini tengah menjabat sebagai anggota Komisi III DPR.

Adam Deni dituding telah melakukan pelanggaran hukum, dimana dirinya mengunggah dokumen yang bersifat pribadi milik Ahmad Sahroni ke media sosial tanpa izin.

Pembaca tuntutan pada persidangan yang sudah terjadwal tersebut mengungkap bahwa Adam Deni dan Ni Made Dwita (rekannya) dituntut dengan kasus pelanggaran UU ITE dengan hukuman delapan tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita, masing-masing pidana penjara selama delapan tahun dikurangi masa tahanan," kata jaksa pada persidangan.

Baca Juga: Link Live Streaming NCT Dream Comeback Beatbox, Catat Tanggal Tayang hingga Lirik Disini

Tuntutan untuk keduanya diketahui didasarkan pada pertimbangan pihak jaksa dengan menggunakan beberapa parameter.

Baik dalam hal meringankan tuntutan ataupun juga dapat menambah berat tuntutan yang akan diperoleh keduanya.

Terlebih pada persidangan yang telah teragendakan tersebut, kedua terdakwa tidak menunjukkan penyesalan mereka atas kesalahan yang telah dilakukan.

Selain itu, diketahui terdakwa pada persidangan tersebut tidak berkelakuan baik, karena sempat terjadi keributan di dalam proses persidangan.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x