Diduga Jadi Biang Keladi atas Kasus Mayang dan Skincare T, Doddy Sudrajat Disebut Kena Pasal 55 KUHP

- 16 Juni 2022, 16:30 WIB
Diduga Jadi Biang Keladi atas Kasus Mayang dan Skincare T, Doddy Sudrajat Disebut akan Dapat Hukuman Berat
Diduga Jadi Biang Keladi atas Kasus Mayang dan Skincare T, Doddy Sudrajat Disebut akan Dapat Hukuman Berat /YouTube Intens Investigasi/

PORTAL NGANJUK – Doddy Sudrajat yang merupakan ayah mendiang Vanessa Angel, seolah tak pernah berhenti membuat sensasi.

Nama Doddy Sudrajat tidak pernah luput menjadi bahan perbincangan public karena ulahnya.

Bahkan kasus Mayang dengan skincare T juga dicurigai bahwa Doddy Sudrajat yang menjadi biang keladi dibalik kasus yang menimpa mayang tersebut.

Baca Juga: Penularan Varian Baru Covid-19 di Tanah Air Meningkat, Pakar: Vaksin Dosis 4 Diperlukan Untuk Masyarakat

Disamping itu, Ahli tarot Denny Darko, mengungkapkan mengenai keganjilan yang dirasakan oleh Mayang dalam menjalani proses pemeriksaan kepolisan.

Denny Darko mengungkapkan bahwa jika Mayang memperlihatkan ekspresi dalam dirinya tentang adaya sesuatu keterpaksaan.

"Akhirnya Mayang lelah, gak sanggup. Baru berurusan dengan polisi dan klarifikasi kemana-mana," tutur Denny Darko.

Menurut Denny Darko, pada diri Mayang tersimpan hal yang tidak nyaman.

Hal tersebut karena dicurigai hal yang dilakukannya tidak sesuai keinginannya.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x