Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjuti.
Salah satunya akan memanggil terlapor yakni Rizky Billar.
"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," jelas Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis 29 September 2022.
Kendati demikian, Nurma belum mengungkap secara rinci terkait agenda pemeriksaan terhadap Rizky Billar. Menurutnya, penyidik masih perlu untuk mendalami bukti-bukti maupun saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor.
Dikutip dari Pikiran Rakyat, Polisi mengungkap dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora, berawal dari ketahuan selingkuh.
"Terlapor ketahuan selingkuh di belakang korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan.
Zulpan mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 28 September 2022 sekira pukul 01.51 WIB di rumahnya di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan.
Lesti yang tidak terima perbuatan suaminya itu kemudian meminta untuk pulang ke rumah orang tuanya.
Namun Rizky yang emosi kemudian diduga mendorong serta membantingnya ke kasur.
Pesinetron itu juga disebut-sebut mencekik leher korban berulang kali hingga jatuh ke lantai.