PORTAL NGANJUK – Kini Rizky Billar kini telah sah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus KDRT, atas laporan istrinya, Lesti Kejora.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Polres Metro Jaksel, Rizky Billar dikabarkan bersikeras menepis laporan KDRT dari Lesti Kejora.
Namun pihak Kepolisian akhirnya membongkar fakta mengejutkan soal Rizky Billar, petunjuk baru mulai terbongkar.
Tetapi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan tegas menyampaikan kesaksian Billar melenceng jauh dari hasil visum.
"Yang bersangkutan pada saat ditanya 'membanting', mungkin versi beliau bukan membanting tapi hasil visum menyatakan adanya luka luka, dan sebagainya,” ujarnya.
“Termasuk (luka) di bagian leher itu juga keterangan visum yang merupakan fakta hukum KDRT," ujar Endra Zulfan.
Menurut keterangan Zulfan, pengakuan Rizky Billar tak lantas dijadikan sandaran bagi polisi dalam penetapan tersangka.
"Pengakuan yang bersangkutan bukan menjadi patokan bagi polisi, kita sudah memiliki alat bukti yang lain," ujarnya.