PORTAL NGANJUK – Belum lama ini Rizky Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT.
Saat jalani proses pemeriksaan yang berlangsung di Polres Metro Jaksel, Rizky Billar disebut tetap bersikukuh menepis soal dugaan KDRT yang dilayangkan Lesti Kejora.
Namun Polisi justru membongkar fakta mengejutkan soal kasus KDRT Rizky Billar ke publik, masyarakat terkejut dan tidak menyangka.
Tetapi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan tegas menyampaikan kesaksian Billar melenceng jauh dari hasil visum.
"Yang bersangkutan pada saat ditanya 'membanting', mungkin versi beliau bukan membanting tapi hasil visum menyatakan adanya luka luka, dan sebagainya,” ujarnya.
“Termasuk (luka) di bagian leher itu juga keterangan visum yang merupakan fakta hukum KDRT," ujar Endra Zulfan.
Menurut keterangan Zulfan, pengakuan Rizky Billar tak lantas dijadikan sandaran bagi polisi dalam penetapan tersangka.
"Pengakuan yang bersangkutan bukan menjadi patokan bagi polisi, kita sudah memiliki alat bukti yang lain," ujarnya.