Dai kondang tersebut bercerita saat zaman dahulu Nabi Muhammad SAW sedang berkhutbah di atas mimbar.
Dan pada saat Nabi Muhammad sedang berkhutbah, datanglah seorang laki-laki dan langsung duduk.
Melihat laki-laki yang langsung duduk tersebut, Nabi Muhammad SAW memerintahkan untuk berdiri dan melaksanakan Sholat dua rakaat.
Baca Juga: Tak Disangka Pelaku Pembunuhan di Subang Melancarkan Aksinya Sangat Teliti
Dari cerita UAS di atas, sontak para jamaah menjawab dengan kompak yakni sholat laki-laki tersebut tetap sah.
Kemudian UAS menambahkan, meskipun sholat laki-laki tersebut tetap sah akan tetapi, UAS menghimbau agar datang lebih awal ketika melaksanakan ibadah sholat jumat.
Artikel ini sudah pernah tayang di portaljember.pikiran-rakyat.com dengan judul “Sahkah Sholat Jumat Orang yang Datang ke Masjid ketika Khatib Berkhutbah? Simak Penjelasan UAS”.***