Benarkah Hukum Meninggalkan Sholat Jumat 3 Kali Sama dengan Keluar Islam? Begini Jawaban Ustadz Adi Hidayat

- 30 Oktober 2021, 08:30 WIB
Benarkah Hukum Meninggalkan Sholat Jumat 3 Kali Sama dengan Keluar Islam? Begini Jawaban Ustadz Adi Hidayat
Benarkah Hukum Meninggalkan Sholat Jumat 3 Kali Sama dengan Keluar Islam? Begini Jawaban Ustadz Adi Hidayat /Tangkap layar kanal Youtube Adi Hidayat Official

PORTAL NGANJUK – Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang hukum seorang Muslim yang meninggalkan sholat Jumat 3 kali berturut-turut.

Pasalnya, banyak yang menyebut bahwa meninggalkan sholat Jumat 3 kali berturut-turut sama dengan keluar Islam.

Lantas, benarkah hal tersebut? Simak begini penjelasan Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Ciri-ciri Sifat Dajjal di Akhir Zaman Menurut Rasulullah, Ustadz Badrusalam: Baca 10 Ayat Terakhir Surah Ini

Dalam sebuah hadits nomor 1052 yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, disebutkan bahwa orang yang meninggalkan shalat Jumat berturut-turut 3 kali secara sengaja dengan alasan meremehkannya dan menganggapnya enteng, maka orang itu akan ditutup hatinya oleh Allah.

"Memang ada keterangan, dalam satu hadits yang diriwayatkan salah satunya oleh Imam Abu Dawud dan nomor hadits 1052, perawinya Abi Al-Ja‘di, dari Rasulullah SAW beliau pernah bersabda bima ma‘na 'Man taroka tsalaatsa juma‘in tahaawunan ‘alaihi'.

Nah tolong, tolong, digarisbawahi kalimat 'tahaawunan ‘alaihi'. 'Thoba‘allahu ‘ala qolbi'. Siapa yang sengaja meninggalkan (shalat) Jumat sebanyak 3 kali, karena meremehkan itu, 'tahaawunan ‘alaihi' itu menganggap ringan, remeh.

Baca Juga: Apakah Orang yang Bunuh Diri Akan Gentayangan? Ini Jawaban Ustadz Khalid Basalamah

Jadi kasusnya sengaja meninggalkan (shalat) Jumat. Bukan karena ada sebab tertentu, yang secara syariat dia boleh mengganti (shalat) Jumat dengan Dzhuhur," jelas Ustadz Adi Hidayat.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah