Inilah Hukum Memegang dan Membaca Al-Qur’an Tanpa Berwudhu

- 8 November 2021, 14:30 WIB
10 niat Membaca Al Quran
10 niat Membaca Al Quran /Pixabay.com

PORTAL NGANJUK –   Manusia adalah seorang hamba yang sangat memerlukan petunjuk dan pedoman yang akan dapat membawa pada kebenaran.

Membaca Al Qur’an merupakan suatu keutamaan untuk mendapat petunjuk dan bisa menjalani hidup dengan benar. Sebagaimana firman Allah di dalam Al Qur’an yang artinya:

“Sesungguhnya Al-Qur'an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang mu’min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.” (QS. Al Isra : 9).

 Baca Juga: Bukan Zina, Jangan Sampai Lakukan Tiga Perilaku Ini, Ustadz Adi Hidayat Sebut Sangat Dibenci oleh Allah SWT

Akan tetapi, masih adanya perbedaan pendapat di tengah masyarakat terkait hukum memegang dan membaca Al-Qur’an tanpa berwudhu acap kali memunculkan ketegangan.

Sering kali pertanyaan: “Apa hukumnya memegang dan membaca Al-Qur’an jika tidak dalam kondisi wudhu?” dilontarkan umat Islam.

Selain itu, ada pertanyaan yang lebih spesifik, yaitu: “Bolehkah memegang bagian-bagian dari ayat Quran yang dituliskan secara terpisah, semisalnya buku surat Yasin atau buku khusus Juz Amma?”

 Baca Juga: Baca Ini Menjelang Tidur Dijamin Masuk Surga, Syekh Ali Jaber: Ayat Al-Qur’an Paling Agung

Disebutkan bahwa membaca Al-Qur’an bagi setiap Muslim adalah wajib. Al-Qur’an merupakan kitab yang diturunkan guna mengatur kehidupan manusia menjadi lebih baik, dilansir PORTAL NGANJUK dari Pikiran Rakyat dalam artikel “Hukum Memegang dan Membaca Al-Qur’an Tanpa Berwudhu”.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x