Bukannya Pahala, Malah Dosa yang Didapat sang Pemberi Hutang, Kok Bisa? Simak Ulasan Berikut

- 5 Januari 2022, 08:15 WIB
Bukannya Pahala, malah Dosa yang di dapat sang Pemberi Hutang, Kok Bisa? Simak Ulasan Berikut.
Bukannya Pahala, malah Dosa yang di dapat sang Pemberi Hutang, Kok Bisa? Simak Ulasan Berikut. /Pixabay.com/artbaggage.

Rasulullah bersabda:

“Memperlambat pembayaran hutang untuk orang yang mampu membayarnya adalah kezaliman.” (HR Al-Bukhaari no. 2288 dan Muslim no. 4002/1564).

Jadi ada beberapa hal yang harus dapat dipastikan dalam persoalan hutang-piutang,

Yang pertama adalah, jika berhutang wajib membayarnya jika telah jatuh tenggat waktu ataupun telah mampu untuk melunasi hutangnya.

Yang kedua, Allah akan memberikan ampunan bagi pihak yang memberi hutang atas kelapangan hatinya tersebut.

Yang ketiga, pemberi hutang wajib menagih hutangnya, namun jika terdapat kelapangan hati untuk memberikan kelonggaran bagi penghutang, maka akan dihadiahi pahala baginya.

Keempat, jika pemberi hutang tidak ingin menagih karena menginginkan balasan diakhirat maka si penghutang juga berdosa karena niatannya tersebut. Wallahualam bissawab.***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah