Bukannya Pahala, Malah Dosa yang Didapat sang Pemberi Hutang, Kok Bisa? Simak Ulasan Berikut

- 5 Januari 2022, 08:15 WIB
Bukannya Pahala, malah Dosa yang di dapat sang Pemberi Hutang, Kok Bisa? Simak Ulasan Berikut.
Bukannya Pahala, malah Dosa yang di dapat sang Pemberi Hutang, Kok Bisa? Simak Ulasan Berikut. /Pixabay.com/artbaggage.

Namun beliau memberikan jaminan berupa baju zirah besinya.

Ada beberapa hal yang ingin ditunjukkan oleh Rasulullah disini, yaitu:

1. Beliau adalah manusia biasa yang juga kerap mengalami kekurangan dalam hidupnya.  
 
Beliau juga ingin menunjukkan pada umatnya, pada dasarnya orang yang mau menghutangi seseorang karena benar-benar membutuhkan, adalah hal yang sangat mulia, karena meringankan beban saudaranya.
 
2. Beliau berhutang bukan karena hobi, dan bukan berulangkali melakukannya jika tidak karena terpaksa.
 
3. Berhutang itu akan mengikuti seseorang sampai ia membayar, walau sudah berkalang tanah walaupun seorang mujahid sekalipun
 
4. Di akheratpun, utang akan dipertanyakan, sekaligus mengurangi pahalanya, sampai ada keluarga yang bersedia membayarnya.
 
Rasulullah pun tidak mau menshalati orang yang punya hutang, sampai ada yang membayarkannya.

Berhutang bukanlah hal yang sepele, karena berdosa jika tidak bersungguh-sungguh dalam mengembalikannya.

Orang yang berhutang karena alasan kebutuhan atau darurat hukumnya diperbolehkan.

Sedangkan orang yang berlapang hati memberikan hutang akan mendapatkan pahala atas kebaikan hati tersbut.

Untuk itu, hutang piutang harusnya dilakukan dengan amanah, ditambah dengan barang jaminan sebagai tanda kesungguhan untuk dapat mengembalikan hutang tersebut.

Hal itu bisa ditambah dengan saksi dan juga kepastian akan kapan dikembalikannya hutang tersebut.

Untuk yang berhutang, jika ia telah mampu membayarkan hutangnya, diharuskan untuk mempercepatnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Batal Hapus BBM Jenis Premium di Tahun 2022, Ini Tujuanya

Karena jika berusaha menunda-nunda hutang meski telah mampu membayarkannya merupakan suatu kezaliman yang harus dibayarkan di akhirat kelak.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah