Hukum Jilbab dan Cadar, Ini kata Gus Baha Soal Jilbab dan Cadar, Ulama Meloncat Mahzab, dari Syafi’i ke Hanafi

- 11 Januari 2022, 18:00 WIB
Hukum Jilbab dan Cadar, Ini kata Gus Baha Soal Jilbab dan Cadar, Ulama Meloncat Mahzab, dari Syafi’i ke Hanafi
Hukum Jilbab dan Cadar, Ini kata Gus Baha Soal Jilbab dan Cadar, Ulama Meloncat Mahzab, dari Syafi’i ke Hanafi /Tangkap layar kanal YouTube/Najwa Shihab

PORTAL NGANJUK – Beberapa anak dari Kyai dan Ulama besar Indonesia tidak memakai Jilbab, karena menganggap bahwa dalil yang benar menurut mereka adalah pakaian yang terhormat bukan seperti pemahaman kaum muslimin saat ini.

Lantas bagaimana seharusnya hukum yang benar tentang jilbab?

Salah satu ulama kenamaan saat ini, KH. Ahmad Bahauddin Nur Salim atau yang lebih dikenal dengan Gus Baha ini memberikan pendapatnya terhadap Jilbab.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris EPL: Prediksi Southampton vs Brentford 12 Januari 2022 Live Streaming dan Susunan Pemain

Dilansir Portalnganjuk.com  dari canel Youtube Online Berbagi, Gus Baha mengatakan bahwa seharusnya Indonesia itu Bercadar karena karena mayoritas orang Indonesia mengaku bermahzab Syafi’iyah.

Pendapat Mahzab Syafi’i mengatakan bahwa wanita hanya diperbolehkan untuk tidak bercadar adalah disaat shalat, diluar itu wajib bercadar karena wajah adalah Aurat.

Namun faktanya, dalam konteks ini ulama Indonesia kebanyakan berpindah mahzab, dari Syafi’iyah ke Hanafiah.

Baca Juga: PSSI: 3 Klub Indonesia Mendapatkan Jatah untuk Bertanding di Kejuaraan Asia

Banyak muslimah kita yang memakai cadar dengan alasan menghindari fitnah, sama halnya dengan memakai Jilbab.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah