“Diantara sunah yang dianjurkan Rasulullah SAW adalah menyegerakan berbuka dan menunda sampai akhir waktu bersahur,” tutur UAS.
Pendapat UAS tersebut dilandasi oleh Hadist riwayat Imam Ahmad yang memiliki arti.
“Umatku berada dalam kebaikan selama menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur.” (HR. Ahmad)
Pada kitab Bahrul Fawaid, Abu Bakar Al-Kalabadzi menjelaskan maksud dari ‘mengakhirkan sahur’.
: وسئل النبي صلى الله عليه وسلم: أي الليل أسمع؟ قال: الثلث الأخير من الليل. وقد قال صلى الله عليه وسلم: من الفطرة تأخير السحور، أراد إن شاء الله أن يقع في الثلث الأخير من اليل ليكون فيه دعوة واستغفار فيجاب، وسؤال حاجة فتقضى
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah, Berbuka dan Salat Hari Ini Wilayah Jakarta, 2 Ramadhan 1443 H atau 4 April 2022
Artinya: Nabi SAW pernah ditanya, malam apa yang paling didengar doa?, Sepertiga terakhir malam, tegas Nabi SAW. Dalam hadits lain Nabi SAW berkata, mengakhirkan sahur adalah bagian dari fitrah.
Jadi kemungkinan yang dimaksud dengan mengakhirkan sahur adalah melaksanakannya di sepertiga malam terakhir, karena pada waktu tersebut doa, ampunan dan hajat akan dikabulkan oleh Allah SWT.
“Jika seseorang tidak mau makan sahur, maka minumlah seteguk dua teguk air untuk mengikuti sunnah Nabi Muhammad dan mengakhirkan sahur sampai kira-kira menjelang adzan tiba,” ujar Ustadz Abdul Somad.