Bagaimana Hukum Menggunakan Obat Kuat dalam Berhubungan Suami Istri? Berikut Penjelasan Buya Yahya

- 17 April 2022, 13:43 WIB
Bagaimana Hukum Menggunakan Obat Kuat dalam Berhubungan Suami Istri? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Bagaimana Hukum Menggunakan Obat Kuat dalam Berhubungan Suami Istri? Berikut Penjelasan Buya Yahya /Tangkap layar YouTube.com / Al-Bahjah Tv

PORTAL NGANJUK – Obat kuat saat ini merupakan sesuatu yang banyak digunakan dalam berhubungan suami istri.

Penggunaan obat kuat ini adalah sebagai salah satu upaya untuk memuaskan hasrat sang istri, dan juga untuk menambah sensasi dalam berhubungan suami istri.

Lalu, bagaimana hukum penggunaan obat kuat ini? Berikut akan dijelaskan oleh Buya Yahya.

Dalam sebuah ceramahnya yang diunggah pada kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum menggunakan obat kuat dalam berhubungan suami istri.

Baca Juga: Memperingati Nuzulul Quran Sesuai Riwayat Nabi Muhammad SAW, Dapatkan Kemuliaannya!

Dijelaskan bahwa, dalam Islam terdapat beberapa aturan dan ketentuan mengenai penggunaan hal-hal tersebut, termasuk pula penggunaan obat kuat dalam berhubungan suami istri.

“Saya teringat satu kalimat ‘hidup kita bukan untuk membangkitkan syahwat untuk berhubungan suami istri,” kata Buya Yahya.

Kemudian Buya Yahya mengatakan apabila hal tersebut memang harus dilakukan, maka harus diselesaikan.

“Jika syahwat bangkit maka diselesaikan dengan hubungan suami istri,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Andri Wahyu Pratama

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x