PORTAL NGANJUK – Dalam sebuah ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum berhubungan intim suami istri saat siang hari di Bulan Ramdhan.
Berhubungan suami istri mungkin sudah menjadi hal yang wajar saat sudah membina rumah tangga.
Tetapi berhubungan suami istri disaat bulan puasa ramadhan itu membuat banyak dari orang-orang berfikir apakah boleh dilakukan disaat siang hari?
Baca Juga: Polisi Berhasil Menangkap Provokator Ade Armando Meninggal Dunia, Diduga Tersangka Pengeroyokan
Sejatinya banyak dari rumah tangga yang melakukan hubungan suami istri pada bulan ramdhan di malam hari dan akan mandi besar saat sebelum sahur.
Dan ada beberapa hal yang mungkin belum banyak diketahui oleh suami istri hal yang diperbolehkan melakukannya saat puasa.
Lalu jika suami istri melakukan hubungan intim saat siang hari dibulan ramadhan, maka siapakah yang membayar kafarat?
Baca Juga: Pengabdi Setan 2: Communion: Jadwal Tayang, Sinopsis, hingga Daftar Pemain Film
Apakah suami ? apakah istri ? ataukah keduanya yang harus membayar kafarat?