Luar Biasa! Berikut Keutamaan Zakat Fitrah Lengkap Beserta Lafal Niatnya

- 19 April 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi zakat. //
Ilustrasi zakat. // /Dok. Baznas

PORTAL NGANJUK – Zakat fitrah bertujuan untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu dan sebagai wujud rasa syukur.

Perintah zakat fitrah pun terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim. Dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda:

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR. Bukhari Muslim).

Baca Juga: Video Arachuu Baju Pramuka Viral di Twitter, Link Download Jadi Buruan Netizen!

Sementara itu, besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter setiap orang.

Namun para ulama juga memperbolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang, yang nominalnya disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah, nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000.

Adapun bacaan niat zakat fitrah adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Baznas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x