Simak Penjelasan Menurut Islam Terkait Larangan Pria Memakai Emas, Buya Yahya Sebut Hal Ini

- 29 November 2022, 17:26 WIB
Simak Penjelasan Menurut Islam Terkait Larangan Pria Memakai Emas, Buya Yahya Sebut Hal Ini
Simak Penjelasan Menurut Islam Terkait Larangan Pria Memakai Emas, Buya Yahya Sebut Hal Ini /Pixabay20/Pixabay

PORTAL NGANJUK - Selama ini seperti kita ketahui banyak pria yang mengenakan cincin dengan berbahan dasar dari emas.

Lalu melihat hal tersebut apakah dalam Islam diperbolehkan apabila pria mengenakan perhiasan berbahan dasar emas.

Mungkin sebagian banyak orang telah mengetahui bahwa perhiasan emas sering diidentikan dengan kaum wanita, namun masih ada kaum pria yang memakai periasan dari emas.

Larangan Pria Memakai Emas Menurut Islam

Menurut Islam laki-laki di haramkan untuk memakai perhiasan emas walau kadarnya sedikit atau hanya sepuhan saja.

Dikutip PORTAL NGANJUK dari kanal YouTube AL-Bahjah TV dengan judul (Bolehkah Laki-Laki Memakai Emas dengan Kadar yang Kecil? | Buya Yahya Menjawab) yang diunggah pada 13 Agustus 2022, Disitu Buya Yahya memberikan penjelasan menganai hukum pria memakai emas.

Menurut Buya Yahya, pria diharamkan memakai emas dalam bentuk apapun walau kadarnya sedikit contoh cincin dari bahan selain emas di sepuh(dilapisi) emas.

"Disepakati para ulama nggak ada hilang di dalam hal ini bagi kaum pria yang sudah baligh termasuk tamyiz kaum pria adalah haram menggunakan emas," tutur Buya Yahya.

"Adapun kadarnya seberapapun kadarnya jika seandainya dipanaskan bisa terpisah itu haram. Cincin mengandung emas jika seandainya dipanasi dengan tukang emas kok bisa terpisahkan berarti bentu emasnya ada maka itu haram," jelasnya.

Buya Yahya menyarankan jika seorang pria Muslim ingin memakai cincin maka disunnahkan memakai cincin berbahan dasar perak.

Larangan kaum pria untuk memakai emas tertulis dalam beberapa hadist sahih berikut ini:

أَنَّهُ نَهَى عَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ

Rasulullah ﷺ melarang untuk memakai cincin emas (HR. Muslim no. 2089).

Dari riwayat Sahabat Rasulullah ﷺ Ibnu Abbas ra, bahwa suatu hari Rasulullah ﷺ melihat cincin emas yang dipakai oleh seorang pria. Rasulullah ﷺ sontak mencabut dan membuang cincin tersebut dari tangan pria itu.

Rasulullah ﷺ kemudian bersabda

يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ إِلَى جَمْرَةٍ مِنْ نَارٍ فَيَجْعَلُهَا فِي يَدِهِ

Salah seorang dari kalian telah sengaja mengambil batu api neraka dan meletakkannya di tangannya (HR. Muslim no. 2090).

Demikian merupakan penjelasan mengenai apakah pria diperbolehkan mengenakan perhiasan yang berbahan dasar dalam Islam. Semoga bermanfaat***

 
 

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x