Anggota DPR Minta Pemerintah Tidak Batasi Warung Kelontong 24 Jam atau Warung Madura, Begini Alasannya

- 26 April 2024, 21:42 WIB
Anggota DPR Minta Pemerintah Tidak Batasi Warung Kelontong 24 Jam atau Warung Madura
Anggota DPR Minta Pemerintah Tidak Batasi Warung Kelontong 24 Jam atau Warung Madura /M. Bayu Pratama/PRMN/

PortalNganjuk.Com - Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, menyoroti kebijakan pembatasan waktu operasional warung kelontong, khususnya warung Madura. Ia menekankan pentingnya pemerintah untuk tidak membatasi jam operasional warung kelontong, mengingat kontribusi positif yang telah diberikan oleh warung tersebut dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Diketahui bahwa saat ini Warung Madura tersebar luas di berbagai daerah di Indonesia, terutama di Pulau Jawa, di mana keberadaannya sangat menonjol dan selalu ramai dengan pembeli, bahkan buka selama 24 jam.

Warung tersebut dikenal sebagai warung Madura karena banyak di antaranya dikelola oleh orang asli Madura dan telah diwariskan secara turun temurun. Banyak perantau dari Madura yang memilih membuka warung kelontong sebagai usaha mereka.

Warung Madura saat ini berupaya menciptakan keunggulannya sendiri untuk dapat bersaing dengan minimarket besar yang semakin menjamur di seluruh Indonesia.

Salah satu strategi yang mereka terapkan adalah buka 24 jam, memungkinkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mereka kapan pun, bahkan pada larut malam.

Warung Madura telah terbukti memberikan manfaat yang signifikan, seperti memenuhi kebutuhan masyarakat sepanjang hari, menjaga keamanan lingkungan, menciptakan lapangan kerja, menggerakkan ekonomi rakyat kecil, dan memfasilitasi lahirnya para pengusaha baru.

Hal ini menjadi dasar bagi Nasim Khan dalam menyikapi respon Kementerian Koperasi dan UKM terkait aturan jam operasional warung kelontong.

Nasim mengungkapkan keprihatinannya terhadap implikasi negatif dari pembatasan jam operasional bagi warung kelontong, terutama warung Madura. Menurutnya, pembatasan ini dapat menyebabkan banyak pelaku usaha gulung tikar dan berpotensi meningkatkan tingkat pengangguran di masyarakat.

Lebih lanjut, Nasim menegaskan perlunya pemerintah untuk mengedepankan aspek moral dan memberikan dukungan dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pelaku usaha kecil.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x