Puasa Syawal Apa Boleh Digabung dengan Qadha Ramadhan? Simak Penjelasan Berikut Ini

- 20 April 2023, 21:15 WIB
Ilustrasi, berikut jawaban haruskah bayar utang puasa Ramadhan dulu sebelum Puasa Syawal, berikut selengkapnya.
Ilustrasi, berikut jawaban haruskah bayar utang puasa Ramadhan dulu sebelum Puasa Syawal, berikut selengkapnya. /Pixabay/aditya_wicak/

Menurut Al Imam Romli, puasa qadha Ramadhan di bulan Syawal juga sah. Dalam hal ini, secara otomatis, seseorang akan mendapatkan pahala dari puasa qadha dan puasa sunnah Syawal meskipun tidak berniat berpuasa sunnah enam hari di bulan Syawal.

Menurut Imam Bamakhromah, jika seseorang berniat berpuasa qadha Ramadhan di bulan Syawal dan juga berniat berpuasa sunnah enam hari di bulan Syawal, maka puasanya tidak sah. Dalam hal ini, seseorang tidak akan mendapatkan pahala dari puasa qadha atau puasa sunnah Syawal.


Dikutip Portal Nganjuk dari halaman Tebuireng.online, Jika seseorang tidak melakukan puasa Syawal setelah Ramadan, maka pahalanya hanya setara dengan 10 bulan saja, seperti yang dijelaskan dalam kitab al Bujairami alal Khatib.

من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال كان كصيام الدهر

Dari hadis ini, dapat disimpulkan bahwa orang yang belum menyelesaikan puasa Ramadan karena alasan tertentu, tidak disunahkan untuk berpuasa Syawal.

Namun, pendapat Abu Zur'ah berbeda dengan hal ini. Meskipun masih mendapatkan keutamaan berpuasa, tetapi tidak mendapatkan pahala seperti yang terdapat dalam hadis tersebut, karena hubungannya dengan puasa Ramadan. Oleh karena itu, seseorang yang masih memiliki hutang puasa Ramadan harus menyelesaikannya terlebih dahulu, sebelum berpuasa Syawal.

Semua produk fikih adalah hasil dari ijtihad ulama, sehingga ada ulama yang memiliki pendapat yang berbeda tentang hal ini. Konsep taba'iyyah (subordinasi) menyatakan bahwa puasa Syawal harus dilakukan setelah menyelesaikan puasa Ramadan.

Namun, konsep taba'iyyah juga mencakup taqdiriyyah (kira-kira) yang memungkinkan seseorang untuk berpuasa Syawal terlebih dahulu, baru menyelesaikan hutang puasa Ramadan. Konsep ini juga mencakup mutaakhirah (pengakhiran) yang berarti bahwa "menganut" tidak selalu berada di belakang.

Terkadang ada "menganut" yang berada di depan, seperti shalat qabliyah yang dilakukan sebelum shalat fardhu. Dengan pemahaman seperti ini, maka disunahkan untuk berpuasa Syawal meskipun masih memiliki hutang puasa Ramadan.

Namun, hutang puasa yang dimaksud hanya hutang yang disebabkan oleh alasan tertentu, seperti datangnya bulan, sakit, atau perjalanan. Jika hutang puasa tersebut disebabkan oleh kelalaian tanpa alasan yang jelas, maka berpuasa Syawal tetap tidak diperbolehkan. ***

Halaman:

Editor: Aditya Yalasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x